DPRD TULUNGAGUNG – Selain Komisi D yang telah menuntaskan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 bersama seluruh OPD mitra kerjanya, Komisi C DPRD Tulungagung juga melakukan hal yang sama. Mereka menyelesaikan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020 pada Rabu (16/6) sore.
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, mengungkapkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dilakukan secara maraton dalam sehari. “Semuanya diselesaikan mulai pagi sampai sore,” ujarnya.
Pembahasan dibagi tiga sesi. Sesi pertama dengan dua OPD dan tiga BUMD. Sesi kedua dengan RSUD dr Iskak Tulungagung. Dan yang ketiga bersama enam OPD.
Asrori mengapresiasi kinerja OPD mitra kerja mereka. Apalagi Pemkab Tulungagung untuk LHP BPK RI pada tahun 2020 mendapat opini WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).
“Sudah dapat opini WTP berarti itu kerjanya sudah relatif maksimal. Kami mengapresiasi itu,” paparnya.
Komisi C DPRD Tulungagung, lanjut dia, berharap kinerja OPD mitra kerja mereka dapat lebih ditingkatkan. “Sehingga tidak berpuas dengan WTP saja,” tuturnya.