DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung, Rabu (16/4) memulai pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020. Pembahasan berlangsung di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Tulungagung.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, mengungkapkan pembahasan perdana Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 dilakukan bersama para camat. “Kami hari ini memulai hearing pembahasan bersama semua camat se-Tulungagung,” ujarnya.
Pembahasan bersama 19 camat se-Tulungagung itu dilakukan dalam dua sesi. Sebagian di sesi pertama dan sebagian lainnya di sesi ke dua.
Menurut Gunawan tidak banyak yang disoroti Komisi A DPRD Tulungagung saat hearing bersama camat itu. Selain anggaran mereka terkena refokusing akibat Covid-19, juga hasil LHP BPK RI terhadap kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Tulungagung cukup menggembirakan dengan opini WTP. “Terlebih anggaran di kecamatan sudah relatif kecil,” sambungnya.
Rencananya, Komisi A DPRD Tulungagung dalam pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2020 akan merampungkannya selama tiga hari. Yakni mulai pada hari ini, Rabu (16/6) sampai Jumat (18/6). “Jadi hari Jumat (18/6) depan diharapkan sudah rampung pembahasannya bersama seluruh OPD mitra kerja kami,” papar Gunawan.