Pansus IV Minta Bupati Muluskan Jalan Selama Dua Tahun

0
455
suprapto
Suprapto

DPRD TULUNGAGUNG – Ketua Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, meminta Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo, untuk memperbaiki infrastruktur jalan yang rusak dan menjadikannya semua mulus pada tahun 2023 mendatang. Ini sesuai kesepakatan bersama antara Pansus IV dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung saat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023.

“Harus diakui pembangunan infrastruktur jalan saat ini masih banyak kekurangan. Masih tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Suprapto di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (18/5).

Ia berharap di dua tahun sisa jabatannya, Bupati Maryoto Birowo dapat memperbesar alokasi anggaran untuk infrastruktur jalan. ”Meski tidak disebutkan secara eksplisit, sudah ada ketentuan belanja modal sekurang-kurangnya 25 persen dari total dana APBD. Sehingga dari 25 persen tersebut untuk alokasi infrastruktur jalan bisa diperbesar,” paparnya.

Pansus IV bahas RPJMD
Pansus IV saat membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023, Senin (17/5) kemarin.

Suprapto yang biasa disapa dengan sebutan Buyung ini, selanjutnya mengatakan pada tahun 2023 infrastruktur jalan di Kabupaten Tulungagung sebagian besar sudah harus dalam keadaan mulus. “Paling tidak antara 70 persen sampai 80 persen jalannya sudah bagus dan mulus,” tuturnya.

Politisi asal Fraksi PDI Perjuangan ini pun membeberkan pula dalam pembahasan Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Perda No. 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2018 – 2023 yang sudah dilakukan pada Senin (17/5) kemarin, dibahas pula soal transparansi pengelolaan anggaran di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung. Ia menandaskan harus ada keberanian dari BPKAD untuk mengekspose item anggaran sampai surat perintah pembayaran dana (SP2D).

“Tahun depan transparansi anggaran ini sudah bisa dilakukan. Di PAK APBD tahun 2021 ini akan dipersiapkan segala infrastrukturnya untuk itu. Kami kira tidak sulit. Ada aplikasinya dan tinggal ekspose di web,” ucapnya.