DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung meminta Pemkab Tulungagung untuk objektif dalam melakukan kajian ulang terhadap kasus tukar guling tanah kas Desa Besole Kecamatan Besuki. Masyakarat dan tokoh masyarakat setempat diharapkan dapat memberi masukan secara objektif pula pada tim yang melakukan kaji ulang tersebut.
Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, saat Komisi A DPRD Tulungagung melakukan audiensi dengan masyarakat Desa Besole dan OPD lingkup Pemkab Tulungagung terkait, termasuk BPN Tulungagung, di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (25/5) siang. “Kami pun berharap ketika memberikan masukan dalam kajian ulang tersebut semuanya diutarakan dengan objektif. Tidak ada yang ditambah atau dikurangi,” ujarnya.
Ia selanjutnya menyatakan semua pihak diharap bersabar dengan hasil akhir kasus tukar guling tanah kas Desa Besole yang harus menunggu pula putusan Menteri Dalam Negeri setelah dilakukan kajian ulang oleh Pemkab Tulungagung. “Jadi sabar menunggu dan semoga kajian ulang cepat selesai,” tuturnya.
Hal yang sama dikatakan anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi. Menurut dia, jangan sampai Pemkab Tulungagung dalam melakukan kajian ulang ada keberpihakan. “Semuanya harus objektif. Pemkab tidak boleh berpihak pada pihak manapun,” tandasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa(DPMD) Kabupaten Tulungagung, Drs Eko Asistono MSi, mengungkapkan kasus tukar guling tanah kas Desa Besole memasuki babak baru. Belum lama ini terbit surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta agar tukar guling tersebut dikaji ulang.
“Kajian ulang ini akan dibahas oleh tim dari Pemkab Tulungagung rencananya pada Kamis (27/5) besok,” katanya.
Menurut dia, hasil kajian ulang ini nantinya akan dikirim ke Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jatim. “Dan yang menentukan selanjutnya adalah Menteri Dalam Negeri. Bupati dan Gubernur tidak punya kewenangan,” paparnya.
Menanggapi adanya kajian ulang dari Pemkab Tulungagung, Ahmad Dardiri yang diberi kuasa oleh perwakilan masyarakat Desa Besole yang meminta audiensi menyatakan rasa leganya. “Yang dijelaskan Kepala DPMD sangat jelas dan membikin adem ayem. Jadi saat ini belum ada keputusan terkait kasus tukar guling. Masih tergantung kajian ulang,” ucapnya.
Dia juga berharap dalam kajian ulang itu dilakukan seobjektif mungkin. “Mohon dilakukan secara objektif dan murni,” tegasnya.