DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung terus mendapat kunjungan untuk studi banding. Hari ini kembali ada dua lembaga dewan di Jawa Timur yang melakukan kunjungan. Mereka adalah pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Kediri serta pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun.
Kedatangan pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Kediri diterima oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, dan Plt Sekwan DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto. Mereka melakukan pertemuan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Menurut Baharudin, kedatangan pimpinan dan anggota Banmus Kabupaten Kediri ini dalam rangka studi banding evaluasi program kegiatan tahun 2021. “Selain juga persiapan penyusunan program tahun 2022,” ujarnya.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Yuwono Pramudianto bersama Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos, juga menerima kedatangan pimpinan dan anggota Komisi D DPRD Kabupaten Madiun. Kedatangan wakil rakyat dari Kabupaten Madiun ini untuk studi komparatif tupoksi Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, yakni bidang pembangunan dan ketenagakerjaan.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Madiun, Drs Mashudi, dalam pertemuan tersebut mengatakan saat ini komisinya sedang menginisiasi pembentukan raperda tentang ketenagakerjaan. Ia berharap jika DPRD Tulungagung sudah mempunyai perda serupa dapat memberi salinannya.
Menanggapi permintaan ini, Susilowati menyatakan DPRD Tulungagung sudah mempunyai perda yang dimaksud. “Kami di Tulungagung sudah punya Perda tentang Perlindungan Tenaga Kerja. Tetapi tahun pembuatannya sudah tahun 2013,” ucapnya.