DPRD TULUNGAGUNG – Setelah kedatangan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mojokerto, hari ini, Jumat (22/1), Kantor DPRD Tulungagung kembali mendapat kunjungan dari DPRD Kota Mojokerto. Ada dua komisi yang datang berkunjung, yakni Komisi 1 dan Komisi II DPRD Kota Mojokerto.
Kedatangan pimpinan dan anggota dua komisi DPRD Kota Mojokerto ini tidak bersamaan. Komisi II datang pada pukul 09.30 WIB. Sedang Komisi I pada siang hari, yakni pukul 14.00 WIB.
Plt Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto, usai menerima kedatangan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto di Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, menyatakan kunjungan Komisi II DPRD Kota Mojokerto untuk studi banding. “Studi banding terkait jaring pengamanan sosial dalam penanggulangan Covid-19,” ujarnya.
Saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto tersebut, Yuwono Pramundito didampingi Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos.
Sementara itu, kedatangan pimpinan dan anggota Komisi I DPRD Kota Mojokerto diterima oleh Kasubag Anggaran Sekretariat DPRD Tulungagung, Kuncoro di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Kunjungan Komisi I DPRD Kota Mojokerto ini bertujuan studi banding sistem dan prosedur pemungutan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan.