Banmus DPRD Kabupaten Mojokerto Datang Berkunjung

0
820
Subani dan Fendy Yuniar saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Mojokerto di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (21/1).
Subani dan Fendy Yuniar saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Banmus DPRD Kabupaten Mojokerto di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (21/1).

DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung kembali mendapat kunjungan, Kamis (21/1). Kali ini yang datang berkunjung adalah pimpinan dan anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Mojokerto.

Kedatangan rombongan anggota dewan dari Kabupaten Mojokerto yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Setia Puji Lestari, ini diterima oleh anggota Banmus DPRD Tulungagung, Drs Subani Sirab dan H Fendy Yuniar Marhendra SE, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Saat mengawali sambutannya, Subani Sirab, berharap agar semua yang hadir di Ruang Aspurasi untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Masalahnya, Kabupaten Mojokerto termasuk dalam daerah di Jatim yang melakukan penerapan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). “Kabupaten Mojokerto masih daerah merah pada hari ini. Jadi kami berharap untuk benar-benar menerapkan prokes,” ujarnya.

Permintaan Subani ini dipahami oleh Setia Puji Lestari. Ia pun menyatakan anggota DPRD Kabupaten Mojokerto selalu menerapkan prokes untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Selanjutnya, Subani memaparkan dan menjelaskan terkait optimalisasi peran tugas pokok dan fungsi Banmus DPRD Tulungagung seperti yang menjadi tujuan Banmus DPRD Kabupaten Tulungagung dalam studi banding di Kantor DPRD Tulungagung. Ia pun membeberkan pula jika penjelasannya belum jelas nanti akan mengirimkan penjelasan lanjutan melalui e-mail.