DPRD Wonogiri Datang Studi Banding Perda Pengarusutamaan Gender

0
725
Susilowati saat menerima kedatangan pimpinan dan Bapemperda DPRD Kabupaten Wonogiri, Senin (2/11).
Susilowati saat menerima kedatangan pimpinan dan Bapemperda DPRD Kabupaten Wonogiri, Senin (2/11).

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung terus menjadi tempat studi banding. Hari ini, Senin (2/11) yang datang untuk studi banding adalah pimpinan dan Bapemperda DPRD Kabupaten Wonogiri. Mereka studi banding terkait penyusunan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

Kedatangan pimpinan dan Bapemperda DPRD Kabupaten Wonogiri ini diterima oleh Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Seusai pertemuan, Susilowati mengungkapkan Kabupaten Tulungagung sudah mempunyai Perda tentang Pengarusutamaan Gender. Perda serupa saat ini sedang diinisiasi oleh DPRD Kabupaten Wonogiri dalam pembuatan Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender.

“Untuk lebih memahami Perda tentang Pengarusutamaan Gender yang telah dimiliki Kabupaten Tulungagung, yakni Perda No. 13 Tahun 2019 yang diundangkan pada Bulan Nopember 2019, kami akan kirimkan lewat email ke DPRD Kabupaten Wonogiri,” ujarnya.

Selain itu, dalam pertemuan sempat pula dibahas terkait kegiatan harmonisasi ranperda inisiatif oleh Bapemperda.  Susilowati menjelaskan harmonisasi ranperda inisiatif oleh Bapemperda dilaksanaan dengan melibatkan kementerian yang membidangi hukum. “Kerjasama dengan Dirjen Peraturan Daerah KemenkumHAM RI dan itu dilakukan setiap masa sidang terhadap Ranperda Inisiatif DPRD,” terangnya.

Susilowati lebihlanjut membeberkan, Propemperda di DPRD Tulungagung ditetapkan sebelum penetapan APBD tahun berkenaan. “Jadi naskah akademik (NA) dan draf (raperda) sudah disiapkan di masing-masing komisi untuk bahan harmonisasi,” ucapnya.