DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan DPRD Tulungagung segera mengirim surat dari Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang menolak UU Omnibus Law ke DPR RI. Surat tersebut sudah ditandatangani oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adib Makarim MH, selain juga Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.
“Besok kami akan kirim ke DPR RI melalui faximile dan email. Ada surat pengantarnya juga berkop dan berstempel DPRD Tulungagung,” ujar Adib Makarim usai melakukan audoensi dengan Aliansi Mahasiswa Tulungagung di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (27/10) petang.
Politisi asal PKB ini menandaskan pula jika bukti pengiriman ke DPR RI tersebut nantinya akan diberikan pada Aliansi Mahasiswa Tulungagung. “Nanti dikirim ke Mas Bagus sebagai koordinatornya,” ucapnya.
Selanjutnya Adib Makarim menjelaskan ia menandatangani surat Aliansi Mahasiswa Tulungagung yang menolak UU Omnibuslaw setelah mendapat mandat dari pimpinan DPRD Tulungagung lainnya. Pimpinan yang memberi mandat secara kolektif kolegial tersebut dan menandatanganinya yakni Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs H Asmungi MSi dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin, selain juga Adib Makarim sendiri.“Kajian yang dilakukan DPRD Tulungagung memang ada kelamahan dari UU Cipta Kerja di Omnibus Law,” sambungnya.
Adib Makarim berharap dalam waktu dekat ada kajian bersama antara DPRD Tulungagung bersama Aliansi Mahasiswa Tulungagung dalam mengupas UU Omnibus Law secara akademik. “Tadi sudah berdiskusi bersama dengan aliansi, BEM IAIN dan Gus Durian. Syukur-syukur ngundang dari DPR RI. Bagaimana solusi Omnibus Law ini, tetapi kajian-kajian ini secara kademis,” tuturnya.
Sementara itu, Koordinator Aliansi Mahasiswa Tulungagung, Bagus Prasetiawan, menyatakan rencana pengiriman surat penolakan UU Omnibus Law yang telah ditandatangani oleh pimpinan DPRD Tulungagung dan Bupati Tulungagung ke DPR RI sudah sesuai harapan mereka. “Jadi tidak hanya kota-kota lain yang menolak Omnibus Law, Tulungagung dan juga seluruh Indonesia juga menolak,” katanya.
Ia pun menandaskan perlu adanya sosialiasi dari DPR RI terkait UU Omnibus Law. Terlebih sudah terjadi gejolak di seluruh Indonesia.
“Harapan terbesar kami pihak DPR RI datang langsung ke Tulungagung untuk melakukan penjelasan draf-drafnya. Bahkan itu bisa jadi nanti jadi tuntutan kami,” paparnya.