DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Komisi A dan Komisi B DPRD Kabupaten Wonosobo, Kamis (22/10), datang berkunjunjung ke Kantor DPRD Tulungagung. Mereka datang untuk studi banding terkait masalah pemerintahan dan perekonomian.
Rombongan walik rakyat dari Kabupaten Wonosobo yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Agus Riyadi SE ini, diterima oleh Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.
Dalam pertemuan tersebut sempat dipaparkan potensi-potensi daerah baik dari Kabupaten Tulungagung maupun Kabupaten Wonosobo. Utamanya, besaran APBD dan pendapatan asli daerah (PAD).
Salah seorang anggota DPRD Wonosobo sempat pula menanyakan tentang pertambangan di wilayah Kabupaten Tulungagung. Apalagi Tulungagung sebagai daerah penghasil marmer terbesar di Indonesia.
“Yang kami tanyakan soal perizinannya gimana terkait usaha tambang di Tulungagung. Masalahnya di Wonosobo untuk tambang galian C banyak yang tidak ada izinnya atau ilegal,” ujarnya.
Menjawab pertanyaan ini, Gunawan menyatakan tidak bisa menjawab secara detail. Alasannya, masalah pertambangan bukan kewenangan Komisi A melainkan kewenangan Komisi D DPRD Tulungagung.“Tetapi kalau sepatah dua patah (sedikit-sedikit) menjawab tetap bisa,” timpalnya sembari tersenyum.
Menurut politisi asal Partai Gerindra tersebut pertambangan marmer di Kabupaten Tulungagung nayris tidak ada masalah dalam perizinannya. Apalagi usaha pertambangan marmer sudah lama beroperasi.
“Yang sering kali bermasalah adalah pertambangan pasir. Meski ini sudah menjadi kewenangan Provinsi Jatim, untuk penambangan pasir yang ilegal selalu dilakukan operasi oleh Satpol PP dan pihak kepolisian. Jadi sudah ada penindakan bagi yang ilegal,” paparnya.