DPRD Kebumen Datang Berkunjung Pelajari Perda Tuberkulosis

0
777
Yuwono Pramudianto saat menerima kedatangan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen, Rabu (14/10).

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kabupaten Kebumen mendatangi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (14/10). Mereka datang untuk sharing terkait Perda Penanggulangan Tuerkulosis.

Kedatangan pimpinan dan anggota Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen ini diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Yuwono Pramudianto di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Selain juga Kabid P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Didik Eka, dan perwakilan dari RSUD dr Iskak Tulungagung, dr M Ravi.

Menurut Ketua Pansus II DPRD Kabupaten Kebumen, M Madkhan Anis Skep Ns, kedatangan rombongan DPRD Kabupaten Kebumen ke DPRD Tulungagung untuk mempelajari Perda tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang saat ini sedang pula dibuat oleh DPRD Kabupaten Kebumen. “Kami lihat di Tulungagung sudah punya perda itu. Apalagi RSUD-nya yang terbaik di Jatim dalam pengobatan tuberkulosis dan bahkan terbaik sedunia dalam hal pelayanan publiknya,” ujarnya.

Selanjutnya, ia meminta pula agar diberi penjelasan terkait Perda tentang Penanggulangan Tuberkulosis yang sudah dipunyai Tulungagung berikut item-item yang ada di dalamnya.

Menanggapi permintaan ini, Didik Eka menyatakan selain perda, pada akhir tahun 2017 Kabupaten Tulungagung telah memiliki peraturan terkait tuberkulosis. Yakni Perbup No. 36 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Penaggulangan Tuberkulosis.

“Perda TBC Kabupaten Tulungagung pada saat ini belum dapat dievaluasi karena mulai terbit pada tahun 2019 dan pada tahun 2020 upaya penanggulangan TBC mengalami kendala dengan adanya pandemi Covid-19,” ujarnya.

Didik Eka kemudian melanjutkan penjelasannya terkait isi Perda Penanggulan Tuberkulosis, mulai dari awak mula raperda dibuat oleh DPRD Tulungagung sampai adanya sanksi dalam perda tersebut. Bahkan ia menyebut beberapa OPD di lingkup Pemkab Tulungagung yang bersama-sama melakukan upaya penanggulangan tuberkulosis.