PMII Demo Tolak UU Omnibus Law di Depan Kantor DPRD Tulungagung

0
1343
Para mahasiswa dari PMII Tulungagung saat melakukan orasi atas penolakan UU Omnibus Law di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (9/10).

DPRD TULUNGAGUNG – Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Tulungagung melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (9/10). Mereka menolak menolak UU Omnibus Law yang baru disahkan oleh DPR RI dan meminta untuk mencabutnya.

Ketua Pengurus Cabang PMII Tulungagung, M Afifudin, menyatakan aksi turun jalan yang diikuti tidak kurang dari 150 mahasiswa tersebut sebagai bentuk dari penolakan UU Omnibus Law. “UU Omnibus Law lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya,” ujarnya.

Ia menilai banyak poin dalam UU Omnibus Law yang menindas rakyat kecil dan pengusaha kecil. UU Omnibus Law hanya mementingkan korporate dan kapitalisme.

“Banyak juga merugikan buruh. Selain dapat merusak kelestarian lingkungan di Tulungagung atas dasar investasi,” paparnya.

Dalam aksi demo ini, para mahasiswa sempat pula melantunkan salawatan dan gelaran orasi yang dilakukan secara bergiliran. Bahkan mereka juga menaburkan bunga di papan nama Kantor DPRD Tulungagung serta membagikan selebaran poin-poin penolakan subtansi PMII Tulungagung terhadap UU Cipta Kerja.

Setelah prosesi menabur bunga, para mahasiswa mengakhiri aksi unjuk rasa dengan tertib dan mereka kembali menuju Sekretariat PC PMII Tulungagung dengan pengawalan dari aparat kepolisian.