Bakal Muncul BUMDESMA dan BUMA DESA

0
881
Pansus I DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dua ranperda bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, Selasa (6/10).
Pansus I DPRD Tulungagung melakukan pembahasan dua ranperda bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, Selasa (6/10).

DPRD TULUNGAGUNG – Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) kedepan hampir dipastikan akan berkembang lagi. Saat ini Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Tulungagung sedang membahas rencana regulasi baru itu melalui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa.

Anggota Pansus I DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPd, mengungkapkan rencana regulasi tersebut mencuat dalam pembahasan Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, Selasa (6/10). “Nanti akan hadir regulas BUMDESMA dan BUMA DESA,” ujarnya.

Keduanya, menurut Samsul Huda, merupakan pengembangan dari BUMDES. BUMDESMA atau Badan Usaha Milik Desa Bersama adalah gabungan BUMDES dari dua desa atau lebih dalam satu kecamatan dalam rangka untuk mewadahi dana dari program pembangunan, seperti PNPM Mandiri dan dana lainnya.

“Sedang yang BUMA DESA  atau Badan Usaha Bersama Milik Antar Desa, atau dengan nama lain juga bisa. Atau BUMDESMA KAWASAN  itu juga bisa. Ini lebih bersifat mandiri, gabungan dua desa atau lebih melakukan kerjasama dan dilindungi BUMA DESA antar desa dengan diatur pendiriannya, pengawasannya dan juga pengurusannya,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan Ketua Pansus I DPRD Tulungagung, Drs H Mashud. Ia pun menyatakan keberadaan BUMDES untuk mengangkat perekonomian masyarakat desa agar lebih berkarya.

Selanjutnya Mashud yang memimpin rapat pembahasan, mengungkapkan selain melakukan pembahasan Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa, Pansus I DPRD Tulungagung hari ini, Selasa (6/10), sekaligus juga membahas Ranperda tentang Penyelenggaran Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat.

“Fokus kami dalam Ranperda tentang Penyelenggaran Ketertiban dan Ketentraman Umum serta Perlindungan Masyarakat pada ketertiban di masyarakat biar hidup saling menghormati dan menghargai sesama untuk mencapai hidup ayem tentrem mulyo lan tinoto,” paparnya.

Pembahasan kedua ranperda tersebut dilakukan  bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung yang dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi.