DPRD TULUNGAGUNG – Dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung dengan agenda Persetujuan Bersama Terhadap Ranperda Perubahan APBD Tulungagung Tahun Anggaran 2020, Selasa (8/9) kemarin, telah diumumkan pula keanggotaan panitia khusus (pansus) yang akan membahas sembilan rancangan peraturan daerah (ranperda) pada masa sidang satu tahun kedua (September – Desember 2020).
Adapun nama-nama keanggotaan pansus tersebut dan pembahasan ranperda yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Pansus I, membahas:
A. Ranperda tentang Penyelenggaraan Ketertiban dan Ketentraman Umum Serta Perlindungan Masyarakat
B. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2015 tentang Pedoman Pendirian dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa
Dengan anggota :
- Marsono SSos
- Gunawan
- H Renno Mardi Putro SPd
- Sunarko
- Hj Binti Luklukah SM
- Samsul Huda SAg MPd
- Drs H Mashud
- H Sukanto SKepNers Mkes
- Imam Khoirudin SAg
- Rijal Abdulloh SIP
- Riska Wahyu Nurfitasari SPd
- Imam Kambali SE MSi
- Pansus II, membahas:
A. Ranperda tentang Pengelolaan Perikanan di Perairan Darat
B. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2012 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
Dengan anggota :
- Ahmad Baharudin
- Hj Susilowati SE
- Sofyan Heryanto SE
- Drs Ali Masrup
- Agung Darmanto Sumarno
- Joko Tri Asmoro
- Choirurrohim SH
- H Ponidi
- Farruq Tri Fauzi MPdI
- Drs H Misbah MM
- Nila Kusuma Wardhani SE SPd
- Mutiin SE MSi
- Pansus III, membahas :
A. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
B. Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS,
C. Ranperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada Perusahaan Perseroan Daerah BPR Bank Tulungagung
Dengan anggota :
- Drs H Asmungi MSi
- Asrori
- H Heru Santoso MPd
- Drs Subani Sirab
- Suharminto SH
- Sumarno
- Yuli Nadhifah Triswati ST
- H Fuad Ashari
- Adrianto SPd
- H Widodo Prasetyo SP MMA
- The Hong Sem
- Sutomo SE
- Pansus IV, membahas:
A. Ranperda tentang Desa Wisata
B. Ranperda tentang Perubahan Kedua Atas Paraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD
Dengan anggota :
- Adib Makarim MH
- H Abdullah Ali Munib SH
- Drs H Imam Ngaqoib MH
- Leman Dwi Prasetyo SE
- H Saiful Anwar SH
- Supriyono SE MSi
- Suprapto SPt MMA
- Andri Santoso AMd Kep
- Imam Sapingi SPd
- Basroni
- Ir Gandi Wardoyo
- H Nurhamim SAg
- Endriyani