DPRD TULUNGAGUNG – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2019 terus dilakukan oleh Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung.
Selasa (28/4) giliran Komisi D yang melakukan hearing pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 dengan mitra kerja mereka. Di antaranya dari BPBD Kabupaten Tulungagung dan Diskominfo Kabupaten Tulungagung.
Hearing Komisi D ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung dan dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, H Abdullah Ali Munib.
Sekretaris Komisi D DPRD Tulungagung, Leman Dwi Prasetyo SE, menyatakan hearing tersebut dilakukan sebagai wujud pengawasan yang dilakukan dewan. “Kami harus tahu secara detail terkait apa saja yang telah dilakukan pada tahun lalu oleh Pemkab Tulungagung,” katanya.
Selain Komisi D, Komis B DPRD Tulungagung hari ini, Selasa (28/4), juga melakukan hearing pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 dengan mitra kerjanya di antaranya dengan Disnakertrans Kabupaten Tulungagung. Mereka melakukan hearing di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Sebelumnya, Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs Budi Fatahillah Mansyur MSi, mengatakan, meski dalam hearing pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 tidak menggunakan media daring atau teleconference, pelaksanaan hearing dipastikan tetap menjalankan protokol kesehatan. Salah satunya penerapan physical distancing.
“Kami sudah persiapkan semua terkait hearing LKPJ Bupati tahun 2019 sesuai protokol kesehatan saat pandemi Covid-19. Ruang yang digunakan untuk hearing hanya ruang yang berkapasitas besar, seperti Ruang Aspirasi dan Ruang Graha Wicaksana. Itu pun kursi-kursinya sudah disesuaikan dengan aturan penerapan physical distancing,” paparnya.