DPRD TULUNGAGUNG – Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung mulai melakukan pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Tulungagung Tahun Anggaran 2019. Pembahasan dilakukan dengan para mitra kerja dari Pemkab Tulungagung.
Seperti yang dilakukan Komisi A DPRD Tulungagung yang melakukan pembahasan bersama para Camat se-Tulungagung, Senin (27/4). Mereka melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2019 di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung secara bergelombang.
Ketua Komisi A DPRD Tulungagun, Gunawan, mengungkapkan pembahasan dilakukan secara bergelombang untuk memenuhi protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19. “Jadi setiap gelombang hanya diikuti paling banyak lima Camat agar physical distancing,” ujarnya.
Sesuai jadwal ada empat gelombang Camat yang melakukan pembahasan bersama Komisi A DPRD Tulungagung, Senin (27/4). Gelombang pertama pada pukul 09.00 WIB adalah Camat Sumbergempol, Camat Tulungagung, Camat Ngunut dan Camat Rejotangan. Gelombang kedua pukul 10.00 WIB adalah Camat Kedungwaru, Camat Ngantru, Camat Pucanglaban, Camat Kalidawir serta Camat Tanggunggunung. Gelombang ketiga pukul 11.00 WIB adalah Camat Karangrejo, Camat Sendang, Camat Pagerwojo, Camat Besuki dan Camat Bandung. Sedang gelombang keempat pada pukul 12.00 WIB adalah Camat Kauman, Camat Gondang, Camat Pakel, Camat Boyolangu dan Camat Campurdarat.
Menurut Gunawan setelah melakukan pembahasan LKPJ Bupati Tulungagung tahun 2019 dengan para Camat se-Tulungagung, Komisi A DPRD Tulungagung juga akan melakukan hal serupa dengan OPD mitra kerja lainnya di lingkup Pemkab Tulungagung.