DPRD TULUNGAGUNG – Sekretariat DPRD Tulungagung mengimbau agar wartawan yang melakukan peliputan di acara rapat paripurna DPRD untuk mengenakan pakaian yang rapi. Tidak mengenakan kaos oblong atau bersandal.
Sekretaris DPRD (Sekwan) Tulungagung, Drs Budi Fatahilah Mansyur MSi, Rabu (8/2), mengatakan imbauan tersebut bukan bermaksud untuk mengekang kebebasan wartawan. “Kami hanya mengimbau agar berpakaian bebas rapi. Acara rapat paripurna itu acara resmi dan formal. Alangkah eloknya jika berpakaian rapi dan bersepatu,” ujarnya.
Menurut dia, pengenaan pakaian bebas rapi saat acara rapat paripurna dewan bukan juga untuk menertibkan wartawan. “Yang saya tahu di acara-acara resmi atau formal biasanya wartawan mengenakan pakaian bebas rapi dan bersepatu. Tidak berpakaian kaos oblong, apa lagi hanya mengenakan sandal,” paparnya.
Budi Fatahillah berharap dalam peliputan acara rapat paripurna DPRD Tulungagung berikutnya tidak ada lagi wartawan yang mengenakan kaos oblong dan bersandal. Bahkan ia berharap juga tidak ada lagi wartawan yang duduk di lantai saat rapat paripurna berlangsung.
“Kami nanti akan atur bagaimana agar wartawan tidak sampai ada yang duduk di lantai. Kasihan mereka kalau sampai duduk di lantai, sementara yang lain duduk di kursi,” paparnya lagi.
Ia menyadari keadaan Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung tempat berlangsungnya acara rapat paripurna sangat terbatas. Apalagi jumlah wartawan yang meliput acara rapat paripurna terus bertambah dari waktu ke waktu.
“Karena itu perlu ada pengaturan. Di Ruang Graha Wicaksana juga tidak bisa di isi terlalu banyak orang. Hal ini disebabkan konstruksi bangunannya tidak untuk menampung orang banyak. Kalau dipaksakan menampung melebihi kapasitas nanti justru membahayakan,” jelasnya.