DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menerima penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 dari Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT. Penyampaian ranperda ini berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/8).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan dihadiri para Wakil Ketua DPRD Tulungagung. Selain juga anggota DPRD Tulungagung, Sekda Tulungagung, Drs Tri Hariadi MSi serta sejumlah pejabat Pemkab Tulungagung.
Marsono menerima langsung penyampaian Ranperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang diserahkan Pj Bupati Heru Suseno tersebut.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Heru Suseno menyatakan latar belakang
penyusunan Perubahan APBD tahun anggaran 2024, antara lain disebabkan karena adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran. Kemudian keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar unit organisasi, antar kegiatan, dan antar jenis
belanja.
“Serta keadaan yang menyebabkan sisa lebih perhitungan anggaran
tahun sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan,” tambahnya.
Ada pun komposisi Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2024, di sisi pendapatan semula Rp 2,813 triliun bertambah Rp 76,683 miliar menjadi Rp 2,890 triliun. Di sisi belanja, semula 3,028 triliun bertambah Rp 270,719 miliar menjadi Rp 3,298 triliun. Menjadikan defisit setelah perubahan Rp 408,635 miliar.
Sementara itu, di sisi pembiayaan, penerimaan semula Rp 230 miliar bertambah Rp 194,035 miliar menjadi Rp 424,035 miliar. Dan pengeluaran pembiayaan semula Rp 15,400 miliar bertambah Rp 0,00 (nol) dan ini menjadikan pengeluaran setelah perubahan Rp 408,635 miliar. Sedang SILPA Rp 0,00 (nol).