Pansus III Finalisasi Pembahasan Dua Ranperda

0
26
Pansus III saat melakukan finalisasi pembahasan dua ranperda di Ruang Aspirasi kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/7) kemarin.
Pansus III saat melakukan finalisasi pembahasan dua ranperda di Ruang Aspirasi kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/7) kemarin.

DPRD TULUNGAGUNG –  Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Tulungagung menyelesaikan pembahasan dua ranperda. Kedua ranperda itu adalah Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah dan Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi.

            Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, Kamis (25/7) mengungkapkan ada sejumlah poin penting dan krusial yang diputuskan dalam finalisasi kedua ranperda tersebut. “Ada sejumlah pasal krusial yang ada di dalam kedua ranperda itu,” ujarnya.

            Di Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, menurut dia, tertuang tentang perlunya pemerataan tenaga medis utamanya dokter sampai ke puskesmas pembantu. Tidak hanya di puskesmas induk.

            “Juga terkait pembiayaan bidang kesehatan yang minimalnya 10 persen, tetapi di Tulungagung harus minimal 15 persen dari APBD diluar gaji ASN,” paparnya.

            Heru Santoso selanjutnya menyebut dalam Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah tertuang jika Pemkab Tulungagung bertanggungjawab memberikan kesehatan kepada seluruh warga Tulungagung melalui JKN secara bertahap. “Selain pula dalam ranperda disebutkan pengembangan IT yang terintegrasi dan terpadu di bidang kesehatan, termasuk pemenuhan alat kesehatan,” tandasnya.

            Sedang terkait Ranperda tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi, menurut dia, sudah disepakati bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung ada pemberian insentif tertentu kepada investor yang mau mengembangkan usaha di Tulungagung. “Pemberian insentif untuk investor skala UMKM. Ini agar ada rangsangan untuk berinvestasi di Kabupaten Tulungagung,” pungkasnya.