Pimpinan Dewan Ikuti Prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas

0
24
Marsono saat ikut prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas di Pendopo Kanjengan, Jumat (19/7).
Marsono saat ikut prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas di Pendopo Kanjengan, Jumat (19/7).

DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Ahmad Baharudin SM, mengikuti prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas. Jamasan pusaka Tulungagung itu berlangsung di Pendopo Kanjengan, Jumat (19/7).

            Marsono bahkan berada di dekat Pusaka Kanjeng Kiai Upas saat bilah tombaknya dijamas. Ia bersama Pj Bupati Tulungagung, Dr Ir Heru Suseno MT dan anggota Forkopimda Tulungagung.

            Prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas menjadi daya tarik tersendiri bagi sebagian warga Tulungagung. Mereka pun ikut menyaksikan prosesi jamasan pusaka yang menjadi ikon Tulungagung itu.

            Usai prosesi jamasan, Ahmad Baharudin berharap kegiatan jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas dapat lebih banyak melibatkan kelompok kesenian di Kota Marmer. Apalagi kegiatan tersebut dapat meningkatkan perekonomian Kabupaten Tulungagung.

            “Pelaku seni dapat dilibatkan sebelum kegiatan jamasan berlangsung. Seperti diadakan festival, pameran atau pasar murah. Ini akan menarik wisatawan dan tentunya akan meningkatkan perekonomian warga Tulungagung,” paparnya.

            Ahmad Baharudin menyebut kegiatan festival atau pun pasar murah tidak akan mengganggu nilai kesakralan saat prosesi jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas. Ini karena penyelenggaraannya sebelum pelaksanaan jamasan.

            “Kesakralan jamasan tetap terjaga. Nguri-nguri adat tetap ada,” tuturnya.

Tombak Kanjeng Kiai Upas merupakan peninggalan masa Kerajaan Mataram Islam dan sudah ditetapkan sebagai pusaka daerah Tulungagung. Panjang Tombak Kanjeng Kiai Upas tersebut mencapai 3,25 meter. Saat acara jamasan atau siraman pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas banyak warga yang menunggu air bekas jamasannya. Mereka ngalap berkah atau meyakini air bekas jamasan tersebut sebagai air berkah yang dapat memenuhi permintaan.