DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menggelar rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (3/7) siang. Rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2024 itu berlangsung di Graha Wicaksana lantau II Kantor DPRD Tulungagung.
Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, usai rakor menyatakan rapat diselenggarakan untuk pencegahan korupsi di pemerintahan Tulungagung. “DPRD itu bagian dari pemerintahan daerah. Jadi bersama eksekutif bersinergi saling mengingatkan untuk mencegah terjadinya korupsi. Saling balance,” ujarnya.
Bahkan dalam rakor tersebut, menurut dia, semua pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung menandatangani pakta integritas yang disaksikan Koordinator Supervisi KPK Wilayah Jatim III, Alfi Rahman Waluyo. Pakta integritas terkait pokir, hibah dan bansos.
“Penandatangan pakta integritas ini untuk menjaga marwah. Agar tidak terjadi penyimpangan dan sesuai aturan,” paparnya.
Selanjutnya Sudarmaji menyatakan DPRD Tulungagung juga akan selalu mengingatkan eksekutif utamanya bupati dalam usaha pencapaian indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) yang maksimal. “Semisal apa kekurangan bupati dalam mencapai MCP, yang mengingatkan DPRD,” terangnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, menandaskan dewan sebagai mitra kerja eksekutif akan selalu memberikan spirit semangat sekaligus saling menguatkan dalam rangka menata tata kelola kinerja atau regulasi dari birokrasi. “Utamanya dalam layanan publik untuk masyarakat Tulungagung,” tegasnya.
Ia pun berharap nilai MCP Kabupaten Tulungagung yang sudah baik dapat ditingkatkan lagi dengan komitmen peningkatakan layanan publik. “Menilai kinerja itu ukurannya jangan puas atau tidak puas. Memberikan spirit besok harus lebih baik dari hari ini. Saling menguatkan dan saling mendukung. Legislatif tupoksinya kontrol, budget dan legislasi. Kontrol kita maksimalkan, memberikan suatu ide gagasan pada eksekutif agar progres kerjanya lebih baik,” paparnya.
Sementara itu, Alfi Rahman, mengungkapkan dalam rakor dengan DPRD Tulungagung disampaikan tentang monitoring center for prevention, survei penilaian integritas, indeks perilaku anti korupsi dan upaya pencegahan korupsi lainnya. Setelah sebelumnya juga menyampaikan program pemberantasan korupsi terintegrasi dalam rakor bersama eksekutif di Kantor Bupati Tulungagung. “Sejatinya DPRD adalah unsur pemerintah daerah. Jadi DPRD dan Pemkab harus senantiasa bersinergi memastikan upaya pembangunan di Tulungagung dapat berjalan dengan baik. Termasuk pembangunan tata kelola anti korupsi,” tuturnya.