
DPRD TULUNGAGUNG – Dua komisi DPRD Tulungagung, Rabu (19/6). Memulai hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. Kedua komisi itu adalah Komisi B dan Komisi D.

Komisi B DPRD Tulungagung menggelar hearing pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023 bersama mitra kerjanya OPD lingkup Pemkab Tulungagung di ruang rapat Komisi B Kantor DPRD Tulungagung. Hearing dipimpin langsung oleh Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati SE.
Sedang Komisi D DPRD Tulungagung yang dipimpin Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, melakukan hearing di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Mereka hearing dengan sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung di antaranya Dinas Perhubungan, Bappeda serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Menurut Susilowati, hearing dengan OPD mitra kerja Komisi B akan berlangsung selama dua hari. “Hari ini kami hearing di antaranya dengan Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian dan lainnya. Hearing lanjutan akan dilakukan pada tanggal 24 Juni mendatang,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, mengungkapkan pada hari ini, Rabu (19/6), ada dua komisi yang memulai pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. Sedang dua komisi lainnya masih belum melakukan pembahasan. “Kami menyerahkan pada masing-masing komisi terkait jadwal pembahasan,” katanya.
Ia menyebut ada beberapa pembahasan yang dibahas dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2023. Salah satunya tentang serapan APBD.
“Dan setelah nanti semua komisi melakukan hearing pembahasan akan dilakukan evaluasi. Para ketua komisi dan akan membahas evaluasi itu bersama pimpinan dewan,” paparnya.




