Komisi A Kembali Hearing dengan AMPUH

0
37
Gunawan saat memimpin hearing Komisi A DPRD Tulungagung dengan AMPUH di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/4).
Gunawan saat memimpin hearing Komisi A DPRD Tulungagung dengan AMPUH di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (24/4).

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung, Rabu (24/4), kembali melakukan hearing  dengan Aliansi Masyarakat Peduli Hukum Tulungagung (AMPUH). Hearing berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Hadir dalam hearing yang dipimpin langsung Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, ini sejumlah pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung. Di antaranya Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung, Saifudin Zuhri.

Sejumlah permasalahan kembali pula diutarakan oleh AMPUH dalam hearing tersebut. Seperti dana hibah PAUD dan Madin. Selain juga soal double account di Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung dan masalah pokir yang dinilai tumpeng tindih di Dinas Pendidikan Tulungagung.

Perwakilan AMPUH sempat kecewa dengan hearing yang hanya menghadirkan Dinas Pendidikan Kabupaten Tulungagung tersebut. Mereka berharap yang datang adalah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) Pemkab Tulungagung dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Tulungagung.

Penjelasan yang disampaikan Saifudin Zuhri tidak membuat puas AMPUH yang terdiri dari sejumlah LSM di Kabupaten Tulungagung itu. Mereka tetap menginginkan penjelasan dari TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung.

Menanggapi permintaan AMPUH, Gunawan bakal mengagendakan hearing kembali yang akan dihadiri oleh TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung. “Nanti akan kami tindaklanjuti dengan mengundang TPAD Pemkab Tulungagung dan Banggar DPRD Tulungagung,” katanya.