Pansus II Susul Bahas Ranperda Masa Sidang I Tahun Sidang V

0
164
H Kamim (depan kiri) memimpin pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (13/12).
H Kamim (depan kiri) memimpin pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (13/12).

DPRD TULUNGAGUNG – Setelah tiga panitia khusus (pansus) DPRD Tulungagung memulai pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda) pada pekan lalu, kini Pansus II menyusul membahas ranperda masa sidang I tahun sidang V, Rabu (13/12).

Pansus II melakukan pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab tulungagung. Pembahasan berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Wakil Ketua Pansus II DPRD Tulungagung, H Kamim yang memimpin pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik menyatakn DPRD Tulungagung mendukung penuh pengembangan pemaksimalan pertanian organik di Tulungagung. “Karena itu, ranperda ini dibuat agar pertanian organik lebih berkembang,” ujarnya.

Menurut dia, Pansus II DPRD Tulungagung dalam pembahasan ranperda tersebut akan mengoptimalkan peran petani dalam pertanian organik. Termasuk dalam hal pemasaran dan fasilitasi pengelolaannya.

“Intinya, kami ingin Tulungagung tetap menjadi lumbung pangan di Jawa Timur. Bahkan nasional,” paparnya.

Haji Kamim selanjutnya menandaskan pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik terus dilakukan bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung. “Dan kami akan konsultasi dengan Biro Hukum Pemprov Jatim sebelum dilakukan finalisasi pembahasan,” tuturnya.

Rencananya, pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik sudah rampung akhir bulan Desember 2023 ini. Apalagi masa sidang I tahun sidang V berperiode September – Desember 2023.