Tiga Pansus Mulai Bahas Ranperda Masa Sidang I Tahun Sidang V

0
186
Pansus I saat membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (5/12) siang.
Pansus I saat membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan di Ruang Rapat Komisi A Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (5/12) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – Tiga panitia khusus (pansus) DPRD Tulungagung mulai hari ini, Selasa (5/12) siang, melakukan pembahasan rancangan peraturan daerah (ranperda). Mereka membahas tiga ranperda dari empat ranperda yang dibahas dalam masa sidang I tahun sidang V.

Pansus II membahas ranperda bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (5/12) siang.
Pansus II membahas ranperda bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung di Ruang Graha Wicaksana, Selasa (5/12) siang.

Ketiga Pansus yang memulai pembahasan tersebut masing-masing adalah Pansus I DPRD Tulungagung yang membahas Ranperda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan. Kemudian Pansus III DPRD Tulungagung yang membahas Ranperda tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah dan Pansus IV DPRD Tulungagung membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran.

Suprapto memimpin Pansus IV yang membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran di Ruang Aspirasi, Selasa (5/12) siang.
Suprapto memimpin Pansus IV yang membahas Ranperda tentang Pengelolaan Perparkiran di Ruang Aspirasi, Selasa (5/12) siang.

Sedang Pansus II DPRD Tulungagung belum memulai pembahasan. Rencana pembahasan Ranperda tentang Pengembangan Pertanian Organik yang akan dilakukan Pansus II pada hari ini gagal terlaksana. Mereka menunda pembahsan ranperda tersebut dan rencananya akan mulai pembahasan pada besok, Rabu (6/12).

Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, mengatakan Pansus III langsung memulai pembahasan Ranperda tentang Pengelolaan Parkir bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung. Ia berharap pembahasan ranperda itu dapat segera selesai.

“Harapannya bisa cepat selesai dan segera finalisasi,” ujarnya.

Suprapto selanjutnya mengatakan untuk finalisasi ranperda akan menunggu turunnya izin dari Kemendagri. Masalahnya, Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung  yang membahas ranperda bersama Pansus IV masih memproses izinnya.

Sedang Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Adrianto SPd, menyatakan tidak ada masalah dengan finalisasi ranperda karena Tim Asistensi Pembahas Ranperda yang membahas ranperda bersama Pansus III sudah mendapat izin dari Kemendagri. “Kami pun berharap finalisasi akan selesai dalam bulan ini,” tandasnya.

Begitu pun dengan Pansus I DPRD Tulungagung yang dipimpin Ketua Pansus I, Hj Binti Luklukah SM. Mereka melakukan pembahasan ranperda tentang  Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan untuk difinalisasi bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung di Ruang Rapat Komisi A DPRD Tulungagung.