Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD 2024

0
238
Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan para wakil Ketua DPRD Tulungagung menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap KUA-PPAS tahun anggaran APBD tahun anggaran 2024 dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (18/8).
Marsono bersama Bupati Maryoto Birowo dan para wakil Ketua DPRD Tulungagung menandatangani nota kesepakatan antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap KUA-PPAS tahun anggaran APBD tahun anggaran 2024 dan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023 dalam rapat paripurna, Jumat (18/8).

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung kembali menyelenggarakan rapat paripurna pada hari ini, Jumat (18/8). Kali ini rapat paripurna beragenda persetujuan bersama antara Pemkab Tulungagung dengan DPRD Kabupaten Tulungagung terhadap rancangan KUA-PPAS tahun anggaran APBD tahun anggaran 2024 dan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna.
Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutan di rapat paripurna.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos. Ia didampingi tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Andri Santoso membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.
Andri Santoso membacakan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.

Hadir Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, dalam rapat paripurna tersebut. Selain juga Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE dan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Drs Sukaji MSi.

Tutut Sholihah ketika menyampaikan laporan hasil reses.
Tutut Sholihah ketika menyampaikan laporan hasil reses.

Rapat paripurna menyepakati dan menyetujui rancangan KUA-PPAS tahun anggaran 2024 menjadi KUA-PPAS tahun anggaran 2024 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2024. Begitupun dengan rancangan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 disepakati dan disetujui menjadi perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023 yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2023.

Sebelumnya dalam rapat paripurna juga disampaikan laporan pelaksanaan reses DPRD Tulungagung masa sidang III tahun sidang IV periode Mei – Agustus 2024, yang telah dilaksanakan pada tanggal 20 – 22 Juli 2023. Laporan pelaksanaan reses ini dibacakan oleh juru bicara Tutut Sholihah.

Selain itu, dalam rapat paripurna dibacakan pula laporan hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap KUA-PPAS tahun anggaran 2024 dan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2023.  Laporan tersebut dibacakan oleh anggota Badan Anggaran Andri Santoso AMd Kep.

Menurut Andri, dari hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung didapat catatan-catatan strategis guna perbaikan di masa mendatang. Di antaranya peningkatan pengawasan dan pembinaan di desa terkait belanja modal perlu ditingkatkan, pengembangan peningkatan destinasi wisata di Kabupaten Tulungagung untuk meningkatkan PAD dan besaran alokasi belanja infrastruktur perlu ditingkatkan lagi.

“Banggar juga memberi catatan untuk perekrutan PPPK belum terpenuhi sesuai kebutuhan tenaga guru, sehingga perlu diupayakan ada peningkatan tambahan di tahun 2024,” paparnya.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya menyatakan akan melakukan evaluasi setelah Badan Anggaran memberi catatan. Termasuk terkait perekrutan PPPK.

“Perekrutan PPPK tenaga guru merupakan prioritas. Sampai saat ini sudah ada sekityar 2.450 guru yang menjadi PPPK. Itu artinya sudah menjadi prioritas,” katanya.

Bupati Maryoto Birowo selanjutnya mengungkapkan jika pada tahun 2023 ini akan mengusulkan lagi pengadaan PPPK. Jumlahnya sekitar 300 tenaga PPPK dengan rincian tenaga guru sebanyak 60 orang, tenaga teknis administrasi sejumlah 160 orang dan tenaga kesehatan sebanyak 80 orang.