DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, melakukan audiensi dengan pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kabupaten Tulungagung, Rabu (12/4). Meteri audiensi terkait permintaan KTNA untuk perubahan perda tentang tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi petani, kesulitan BBM jenis solar yang selama ini diderita petani dan nelayan serta persoalan pupuk bersubsidi.
“Tentang tanah pajak pertanian nanti kami carikan solusinya dengan OPD yang membidangi. Masalah BBM solar bagi petani dan nelayan perlu juga ditata. Ini karena petani sering termajinalkan oleh sistem kominkasi niaga BBM. Ketika mereka bawa hand tractor ke pom, sementara banyak antrian mobil, akhirnya mereka pulang dengan tangan hampa,” ujar Marsono usai audiensi.
Ia selanjutnya menyatakan untuk masalah pupuk organik, setelah lebaran akan mendonasikan pupuk organik buatannya bagi petani yang mau lahannya menjadi tempat tanaman organik. “Program ini oleh KTNA gayung bersambut. Nanti bisa jadi zsemacam kampung organik, buah organik, sayur organik dan tanaman pangan organik. Produknya punya nilai jual lebih dari pertanian biasa,” paparnya.
Sementara itu, Ketua KTNA Kabupaten Tulungagung, Tatang Suhartono, mengungkapkan saat audiensi berlangsung KTNA meminta DPRD Tulungagung untuk melakukan perubahan peraturan daerah (perda) terlkait tarif PBB lahan pertanian. Mereka minta agar tarif PBB tersebut turun sampai 50 persen.
“Penurunan tarif ini sangat berarti bagi petani meski tidak seberapa. Apalagi sekarang ada program penguatan pangan yang menjadi omong kosong jika para petani tidak diperhatikan,” katanya.
Menurut dia, keringanan tarif PBB bagi petani dan peternak merupakan amanah Undang Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pajak Daerah, utamanya di pasal 41. “Di pasal itu disebutkan bisa ada keringanan (tarif PBB) untuk lahan pertanian dan peternakan asal ada perdanya,” terangnya.
Selain itu, Tatang menyatakan KTNA Kabupaten Tulungagung dalam audiensi juga meminta pada dewan agar bisa membantu kesulitan petani dalam perolehan BBM jenis solar dan solusi terkait pupuk bersubsidi yang dimungkinkan pada masa akan datang dihentikan subsidinya oleh pemerintah.
“Untuk solar kami minta kuotanya disendirikan. Yang terjadi saat ini seringkali hand tractor saat di pom sudah tidak kebagian solar. Sedang untuk kemungkinan penghentian subsidi pupuk bersubsidi sebaiknya disiapkan mulai saat ini, seperti dengan penggunaan pupuk organik,” pungkasnya.