Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung Akhir TA 2022

0
309
Marsono menerima LKPJ Akhir TA 2022 dari Bupati Maryoto Birowo dalam rapat paripurna, Sabtu (25/3) sore.
Marsono menerima LKPJ Akhir TA 2022 dari Bupati Maryoto Birowo dalam rapat paripurna, Sabtu (25/3) sore.

DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJses) Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran (TA) 2022, Sabtu (25/3) sore. Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos ini berlangsung di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung.

Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutannya di rapat paripurna.
Bupati Maryoto Birowo saat menyampaikan sambutannya di rapat paripurna.

Selain dihadiri oleh Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, juga hadir Wakil Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo SE dan Sekda Tulungagung, Drs Sukaji MSi. Termasuk anggota DPRD Tulungagung serta tiga Wakil Ketua DPRD Tulungagung.

Dalam rapat paripurna tersebut dibacakan pula laporan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV. Laporan disampaikan oleh Andri Santoso AMd Kep.

Andri Santoso melaporkan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV.
Andri Santoso melaporkan hasil pelaksanaan reses anggota DPRD Tulungagung masa sidang II tahun sidang IV.

Usai penyerahan LKPJ oleh Bupati Maryoto Birowo, Marsono menyampaikan pengumuman keanggotaan panitia khusus (pansus) masa sidang II tahun sidang IV (periode Januari– April 2023). Pansus akan membahas lima rancangan peraturan daerah (ranperda).

Kelima ranperda tersebut masing-masing adalah Ranperda tentang Kepemudaan, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2018 tentang Penanggulangan Kemiskinan, Ranperda tentang Sistem Kesehatan Daerah, Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Ranperda tentang Penyelenggaraan Pemajuan Kebudayaan Daerah.

Sementara itu, Bupati Maryoto Birowo dalam sambutannya menyatakan sesuai amanat Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ditegaskan bahwa kepala daerah mempunyai kewajiban untuk menyampaikan LKPJ kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. “Untuk itu pada kesempatan ini saya sampaikan LKPJ Bupati Tulungagung Akhir Tahun Anggaran 2022,” ujarnya.

Ia pun membeberkan secara ringkas realisasi pelaksanaan program dan kegiatan selama tahun 2022. Di antaranya, indikator Indeks Pembangunan Manusia (IPM) yang meningkat di tahun 2022, yakni sebesar 74,06. Atau meningkat 0,91 dari tahun 2021 yang sebesar 73,15.

Begitu pun dengan pertumbuhan ekonomi. Menurut Bupati Maryoto Birowo pada tahun 2022 naik menjadi 5,22 persen. Tahun sebelumnya pertumbuhan ekonomi Tulungagung hanya 3,53 persen. Atau naik sebesar 1,69 persen.

“Kenaikan pertumbuhan ekonomi ini diikuti pula kenaikan angka PDRB atas dasar harga berlaku (ADHB) yaitu dari Rp 40.166,67 triliun pada tahun 2021 menjadi Rp 44.133,48 triliun pada tahun 2022. Naik sebesar Rp 3.966,81 triliun,” paparnya.