DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, berharap masyarakat sadar menjaga alam agar terhindar dari bencana. Salah satunya dengan kembali memfungsikan hutan.
“Menjaga alam supaya tidak terjadi kebencanaan lebih parah lagi itu penting. Karena kalau sudah terjadi bencana kita tidak bisa menghindarinya,” ujar Marsono usai rakor sinkronisasi program lintas instansi di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Rabu (26/10).
Menurut dia, sudah saatnya warga Tulungagung, utamanya di wilayah selatan untuk bangkit bersama menjaga alam. “Tetapi kita tidak menafikan rakyat tidak boleh lapar,” sambungnya.
Marsono menyebut warga masih bisa menanam tanaman pangan di sekitar hutan, asalkan mereka juga menjaga tanaman tegakan yang dapat mengikat air saat musim hujan. Jika hanya mengandalkan tanaman semusim, bukit akan terus terkikis air hujan dan pada akhirnya tinggal batunya saja.
“Ke depan kita ikuti Perhutani yang punya hutan. Kita ikuti aturan mereka, Tetapi kita bermohon kesejahteraan rakyat juga menjadi prioritas,” paparnya.
Marsono mengaku sudah menyediakan 200.000 bibit tanaman kopi sampai musim tanam akhir tahun ini untuk penghijauan di wilayah selatan Tulungagung. Tanaman tegakan tersebut mempunyai nilai ekonomis disamping dapat menghindari bencana banjir.
“Tanama kopi ini mempunyai tiga macam fungsi. Satu mengamankan perakarannya daripada hilangnya tanah dari bukit, teris tetap menjamin hijaunya lahan dan ketiga nilai ekonominya ketika kopi itu panen masyarakat dapat uang dari situ,” jelasnya.
DPRD Tulungagung, lanjut dia, akan terus hadir dalam upaya penyelamatan lingkungan sekaligus agar masyarakat tetap terjamin kesejahteraannya.
Lebih lanjut Marsono menyatakan jika jumlah 200.000 ribu tanaman kopi masih dirasa kurang dalam upaya penghijauan, ia berjanji akan memenuhi kekurangannya. “Kalau kurang, nanti bekerja lebih keras lagi buat bedeng lagi. Kopi itu ditanam setahun sudah panen,” ucapnya.
Hadir dalam rakor itu juga Plt Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Drs Ali Masrup dan Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati SE. Selain juga dari OPD lingkup Pemkab Tulungagung di antaranya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tulungagung, BPBD Kabupaten Tulungagung dan Bappeda Kabupaten Tulungagung serta dari Perum Perhutani KPH Blitar dan KPH Kediri.