![Pansus IV Mulai Bahas Ranperda RTRW Pimpinan dan anggota Pansus IV saat melakukan rapat bersama Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, Kamis (28/07/2022)](https://website.dprd-tulungagungkab.go.id/wp-content/uploads/2022/07/Pansus-IV-1-696x391.jpeg)
DPRD TULUNGAGUNG – Pansus IV DPRD Tulungagung mulai membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Pembahasan perdana dengan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung dilakukan pada Kamis (28/7) lalu.
Ketua Pansus IV DPRD Tulungagung, Suprapto SPt MMA, Jumat (29/7), menyatakan dalam rapat perdana tersebut telah disepakati untuk menyetujui substansinya. “Jadi baru pada tahap menyetujui subtansinya di awal pembahasan,” ujarnya.
Ia memperkirakan pembahasan ranperda tersebut akan memakan waktu yang relatif lama. Bahkan tidak bisa selesai pada bulan Agustus depan. “Tetapi dimungkinkan ada target penyelesaian. Dan itu akan dibicarakan dalam rapat lanjutan pada minggu depan,” sambungnya.
Suprapto selanjutnya membeberkan jika ada beberapa subtansi dalam pembahasan Ranperda tentang RTRW. Salah satunya terkait lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B).
“Kemarin dalam rapat, dinas terkait menyebutkan untuk lahan LP2B itu ada 19.000 hektar. Nanti pun akan ada penambahan dari 19.000 hektar itu karena kena jaringan jalan tol. Dengan LP2B konsekuensi logisnya harus merawat irigasi teknis. Itu salah satunya,” paparnya.
Selain itu, untuk subtansinya berikutnya, menurut Suprapto adalah terkait luasan kawasan budidaya. “Misalkan saja untuk agro. Nanti disepakati itu. Termasuk minapolitan. Kemudian budaya dan lain sebagainya. Jaringan energi liustrik dan sebagainya. Juga tentang Pariwisata kapan target pengembangannya,” paparnya lagi.
Sementara itu, soal pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Permukiman yang juga dibahas oleh Pansus IV DPRD Tulungagung pada masa sidang III tahun sidang III, Suprapto menyatakan sudah selesai pembahasannya. Ranperda tersebut sudah melalui pembahasan finalisasi.
“Sekarang kami fokus pada pembahasan Ranperda tentang RTRW,” pungkasnya.