DPRD TULUNGAGUNG – Sudah adanya ternak sapi yang mati karena bergejala atau suspek penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Tulungagung, membuat Komisi B DPRD Tulungagung prihatin. Mereka akan segera melakukan pemanggilan pada Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung.
“Kalau sudah ada kematian ternak sapi ini sudah serius. Kami akan segera panggil Kepala Disnak dan Keswan dalam waktu dekat,” ujar Wakil Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Sofyan Heryanto, Kamis (16/6).
Menurut dia, sekarang harus ada tindakan yang lebih serius lagi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung agar kasus PMK tidak sampai meluas dan tidak membuat kematian ternak sapi lebih banyak. “Kemungkinan kami akan koordinasi dengan Disnak dan Keswan Kabupaten Tulungagung pada tanggal 23 Juni 2022 mendatang,” imbuhnya.
Sofyan sempat menyayangkan kurangnya koordinasi Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung dengan Komisi B DPRD Tulungagung. Bahkan data sudah adanya kematian ternak sapi belum disampaikan pada dewan.
“Soal sudah adanya kematian sapi saja, kami belum ada pemberitahuan. Yang kami tahu, baru ada 48 ternak sapi yang suspek PMK,” paparnya.
Namun demikian, lanjut dia, upaya yang telah dilakukan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Tulungagung dan berbagai pihak terkait untuk mencegah penularan PMK di Kabupaten Tulungagung juga patut diapresasi. Seperti dengan adanya pembentukan satgas dan penyekatan masuknya ternak sapi dari luar daerah.
“Dengan semakin meluasnya ternak sapi yang bergejala PMK dan sudah ada yang mati, maka harus pula dilakukan vaksinasi PMK sesegera mungkin pada ternak sapi. Selain juga dilakukan sosialisasi pada masyarakat utamanya peternak secara masif,” papar Sofyan lagi.
Data laporan harian kejadian PMK di Kabupaten Tulungagung per hari Rabu (15/6) kemarin, menyebutkan jumlah kasus PMK sebanyak 538 ekor dan 199 ekor di antaramya dinyatakan sudah sembuh. Sedang yang mati sebanyak 3 ekor dan yang potong paksa 2 ekor.
Kasus PMK ini pun sudah menyebar di 16 kecamatan. Hanya tiga kecamatan yang belum terdapat kasus PMK, yakni Kecamatan Kauman, Kecamatan Tulungagung dan Kecamatan Campurdarat.