DPRD TULUNGAGUNG – Rapat paripurna DPRD Tulungagung yang beragendakan penyampaian LKPJ Bupati Tulungagung akhir tahun anggaran 2021 dan ranperda lainnya, serta penetapan Peraturan DPRD tentang Kode Etik DPRD dan Peraturan DPRD tentang Tata Beracara Badan Kehormatan pada Rabu (23/3) siang, juga mengumumkan keanggotaan panitia khusus (Pansus) masa sidang II tahun sidang III yang akan membahas delapan ranperda pada periode Januari sampai dengan April 2022.
Adapun nama-nama keanggotaan pansus tersebut yang diumumkan oleh Wakil Ketua DPRD Tulungagung, Adim Makarim MH dan pembahasan ranperda yang akan dilakukan adalah sebagai berikut :
- Pansus I, membahas:
- Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
- Ranperda tentang Perubahan Keempat atas Perda No. 5 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Penyelenggaraan Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Dengan anggota :
- Marsono SSos
- Hj Binti Luklukah SM
- Samsul Huda SAg MPd
- Sunarko
- Drs H Mashud
- Adib Makarim MH
- H Fuad Ashari ST
- Andri Santoso AMD Kep
- Gunawan
- H Renno Mardi Putro SPd
- Imam Khoirudin SAg
- Rijal A’bdulloh SIP
- Riska Wahyu Nurfitasari SPd
- Imam Kambali SE MSi
- Pansus II, membahas:
- Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Ranperda tentang Persetujuan Bangunan Gedung
Dengan anggota :
- Hj Susilowati SE
- Agung Darmanto
- Joko Tri Asmoro
- Drs Ali Masrup
- Choirurrohim SH
- H Ponidi
- Ahmad Baharudin
- Farruq Tri Fauzi MPdI
- Drs H Misbah MM
- Sofyan Heryanto SE
- Nila Kusuma Wardhani SE SPd
- Muti’in SE MSi
- Pansus III, membahas :
- Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
- Ranperda tentang Perubahan Ketiga Atas Perda No. 9 Tahun 2012 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Tulungagung pada PDAM Tulungagung
Dengan anggota :
- H Heru Santoso MPd
- Sumarno
- Suharminto SH
- Yuli Nadhifah Triswati ST
- Drs H Asmungi MSi
- Asrori
- H Widodo Prasetyo SP MMA
- Adrianto SPd
- H Fendy Yuniar M SE
- Sutomo SE
- The Hong Sem
- Drs Subani Sirab
- Pansus IV, membahas:
- Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi
- Ranperda tentang Perubahan Atas Perda No. 10 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
Dengan anggota :
- H Saiful Anwar SH
- Suprapto SPt MMA
- H Abdullah Ali Munib SH
- H Sukanto Skep Ners M Kes
- Leman Dwi Prasetyo SE
- Imam Sapingi SPd
- Basroni
- Drs H Imam Ngaqoib MH
- Ir Gandi Wardoyo
- H Nurhamim SAg
- Endriyani