Komisi A Bakal Telusuri Persoalan Kolam Renang di Desa Plandaan

0
489
Gunawan (berkopiah, tengah) memimpin audiensi dengan PKTP yang juga menghadirkan OPD terkait Pemkab Tulungagung, Jumat (7/1).
Gunawan (berkopiah, tengah) memimpin audiensi dengan PKTP yang juga menghadirkan OPD terkait Pemkab Tulungagung, Jumat (7/1).

DPRD TULUNGAGUNG –  Komisi A DPRD Tulungagung bakal menelusuri persoalan pembangunan kolam renang atau waterboom di Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru paska audiensi dengan Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) di Ruang Graha Wicaksana Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (7/1) sore.

“Kami akan telusuri hasil dari audiensi hari ini. Setelah itu nanti akan dimusyawarahkan bersama Bupati Tulungagung,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, usai audiensi.

Menurut dia, penelusuran persoalan pembangunan kolam renang yang lokasinya dekat dengan gedung SDN Plandaan 2 ini tidak akan berlangsung lama. Ia memprediksi maksimal dalam 20 hari ke depan sudah selesai.

“Polemik tentang pembangunan kolam renang ini harus diselesaikan. Nanti begitu selesai melakukan penelusuran, kami akan memberi masukan pada bupati,” paparnya.

Gunawan selanjutnya mengatakan diperlukan pendalaman dari hasil audiensi itu. Apalagi belum ada rekomendasi dari OPD berwenang terkait pembangunan kolam renang. “Nanti kami pun kemungkinan ke Dispora Provinsi Jatim yang mengucurkan dana BK pembangunan kolam renang ke Pemdes Plandaan,” sambungnya.

Sebelumnya, saat audiensi berlangsung, anggota Komisi A DPRD Tulungagung, Imam Kambali SE MSi, meminta agar persoalan pembangunan kolam renang di Desa Plandaan disikapi dengan arif dan bijaksana. Menurutnya solusi sangat diperlukan dalam menyikapi persoalan tersebut.

“Karena kolam renangnya sudah dibangun, kalau dibongkar repot. Bagaimana baiknya. Bisa juga jalan tengah,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua PKTP, Susetyo Nugroho, menyatakan ketidak puasannya atas hasil audiensi. “Sangat tidak puas,” tandasnya.

Ia menyebut dari hasil audiensi yang dimulai pukul 13.30 WIB tersebut tidak ada perlindungan terhadap aset-aset daerah. “Itu ditunjukkan dari seluruh stakeholder yang hadir, bahkan indikasi pelanggaran perda pun Satpol PP nggak bisa apa-apa,” paparnya.

Hadir dalam audiensi dengan PKTP ini seluruh anggota Komisi A DPRD Tulungagung. Selain juga perwakilan OPD terkait Pemkab Tulungagung, di antaranya DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas LH, Dindikpora, Satpol PP, Camat Kedungwaru dan Kepala Desa Plandaan.