DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung pada tahun 2022 mendatang sudah merencanakan membuat 15 peraturan daerah (perda). Pembuatan perda tersebut sudah terprogram dalam Program Pembentukan Perda (Propemperda) tahun 2022.
Propemperda tahun 2022 ini pun sudah disampaikan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung, Rabu (24/11) lalu. Saat itu yang membacakan Propemperda tahun 2022 adalah anggota Bapemperda DPRD Tulungagung, Choirurrohim SH.
Ada pun 15 rancangan perda yang akan dibuat pada tahun 2022 masing-masing, yakni :
- Ranperda tentang Lambang Daerah
- Ranperda tentang Kepemudaan
- Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di Kabupaten Tulungagung
- Ranperda tentang Fasilitasi Penyaluran Pupuk Bersubsidi
- Ranperda tentang Perubahan Ketiga Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pemakaian Kekayaan Daerah
- Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelakasanaan APBD Tahun Anggaran 2021
- Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Usaha Perindustrian dan Perdagangan
- Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pajak Daerah
- Ranperda tentang Persetujuan Pembangunan Gedung
- Ranperda tentang Pengelolaan Teknologi dan Informasi
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman
- Ranperda tentang Penyelenggaraan Ruang Terbuka Hijau
- Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023