Hearing Komisi D Ditunda Akibat Kadishub Tidak Hadir

0
487
Hearing yang baru dibuka Abdulah Ali Munib di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung akhirnya ditunda karena ketidakhadiran Kadishub Kabupaten Tulungagung dan Manajer PLN Area Tulungagung, Selasa (19/10) siang.
Hearing yang baru dibuka Abdulah Ali Munib di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung akhirnya ditunda karena ketidakhadiran Kadishub Kabupaten Tulungagung dan Manajer PLN Area Tulungagung, Selasa (19/10) siang.

DPRD TULUNGAGUNG – Hearing Komisi D DPRD Tulungagung yang mengundang Dinas Perhubungan, PLN Tulungagung dan LSM Laskar Merah Putih gagal terlaksana, Selasa (19/10) siang. Hearing ditunda karena Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro SSTP dan Manajer ULP PLN Tulungagung, Timbar Imam Priyadi, tidak hadir langsung dalam rapat dengar pendapat tersebut.

Ketua Komisi D DPRD Tulungagung, Abdulah Ali Munib SH, mengatakan hearing ditunda atas permintaan LSM Laskar Merah Putih sebab Kadishub dan Manajer ULP PLN Tulungagung hanya mewakilkan pada bawahannya. “Kami memahami Kadishub tidak bisa hadir karena ada kegiatan kunjungan Menteri KKP di Sine mungkin belum selesai. Karena Laskar Merah Putih pun tidak berkenan dengan ketidakhadiran tersebut maka hearing ditunda,” ujarnya.

Ia menyebut hearing rencananya akan kembali digelar pada pekan depan. “Harapannya nanti di hearing berikutnya semua dapat hadir secara langsung dan tidak diwakilkan,” sambungnya.

Munib mengaku belum mengetahui secara gamblang terkait materi yang akan diungkapkan LSM Laskar Merah Putih dalam hearing. Ia hanya tahu hearing digelar menindaklanjuti permintaan LSM Laskar Merah Putih terkait pemadaman penerangan jalan umum (PJU) di masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Tulungagung.

Sebelumnya, sesaat sebelum hearing ditunda, Kabid Lalulintas Dishub Kabupaten Tulungagung, Jamani, yang mewakili Galih Nusantoro, menyatakan Kadishub akan menyusul hadir dalam hearing setelah acara dengan Menteri KKP. Ia bahkan sempat pula melakukan hubungan telepon dengan Galih Nusantoro atas permintaan Komisi D.

Sedang wakil dari ULP PLN Tulungagung menyebut Timbar tidak hadir karena sedang dinas luar kota sehingga tidak bisa datang ke Kantor DPRD Tulungagung. Ketidakhadiran pimpinan Dishub Kabupaten Tulungagung dan ULP PLN Tulunaggung ini membuat Ketua LSM Laskar Merah Putih, Hendri Dwiyanto, meminta untuk tidak melanjutkan hearing dan menundanya.