Pansus III Undang KPU dan Bawaslu Bahas Dana Cadangan Pilkada

0
421
Pansus III saat melakukan pembahasan dana cadangan bersama Tim Asistensi Pemkab Tulungagung dan KPU Tulungagung serta Bawaslu Tulungagung, Rabu (22/9).
Pansus III saat melakukan pembahasan dana cadangan bersama Tim Asistensi Pemkab Tulungagung dan KPU Tulungagung serta Bawaslu Tulungagung, Rabu (22/9).

DPRD TULUNGAGUNG – Pansus III DPRD Tulungagung melanjutkan pembahasan Ranperda Dana Cadangan, Rabu (22/9). Kali ini yang diundang hadir selain tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung, juga anggota KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung.

Ketua Pansus III DPRD Tulungagung, Fendy Yuniar M SE, mengungkapkan kehadiran KPU dan Bawaslu Tulungagung dalam rapat pembahasan dana cadangan untuk pengalokasian dana Pilkada tahun 2024.”Kami berharap dana yang dianggarkan oleh Pemkab Tulungagung nanti bisa efektif, efisien dan optimal,” ujarnya.

Saat pembahasan berlangsung, menurut dia, anggota Pansus III DPRD Tulungagung belum bisa menerima rencana anggaran yang diajukan oleh KPU dan Bawaslu Tulungagung. Alasannya, rencana anggaran yang diajukan masih relatif tinggi.

“Rencana anggarannya masih bisa dikurangi. Apalagi jika pada tahun 2024 itu antara Pilkada Tulunaggung dan Pilgub bersamaan. Kan pasti juga ada dana sharing dari Pemprov,” paparnya.

Fendy membeberkan prakiraan kebutuhan pilkada tahun 2024 yang diperoleh Pansus III dari draf KPU Tulungagung sebesar Rp 75,837 miliar. Sedang dari draf Bawaslu Tulungagung sebesar Rp 24,416 miliar.

“Masih relatif tinggi. Masih bisa turun mengingat efektif, efien dan unsur kehati-hatian,” paparnya.

Hal yang sama dikatakan anggota Pansus III yang juga Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH. Menurut dia, perlu ada penghitungan lagi oleh KPU Tulungagung dan Bawaslu Tulungagung soal dana untuk pilkada itu.

“Kami minta berapa kalkulasi ketemunya real seperti jumlah TPS, DPT kita, dan jumlah tenaga per TPS. Mereka akhirnya minta waktu untuk itu,” paparnya.

Rencananya, dana cadangan untuk pilkada tahun 2024 dan pilkades tahun 2025 bakal mulai dilakukan oleh Pemkab Tulungagung pada tahun 2022 mendatang. Yakni, dicadangkan di APBD murni tahun 2022, APBD Perubahan 2022, APBD murni 2023 dan APBD Perubahan 2023.

Fendy dan Asrori sama-sama menyatakan pencadangan dana untuk pilkada tahun 2024 dan pilkades tahun 2025 tidak mungkin dimulai pada APBD Perubahan 2021. Alasannya, waktu finalsasi pembahasannya  yang sudah mepet dengan pengesahan APBD Perubahan 2021.