Pimpinan Dewan Beri Waktu Satu Hari Fraksi Golkar Kirim Nama Anggota Pansus Pemilihan Wabup

0
803
Marsono ketua dewan TAgung
Marsono

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan DPRD Tulungagung memberi waktu selama satu hari pada Fraksi Golkar untuk mengirim nama anggotanya yang akan duduk di keanggotaan Pansus Pemilihan Wakil Bupati (Wabup) Tulungagung sisa masa jabatan tahun 2018-2023.

Pemberian waktu satu hari tersebut diputuskan saat pimpinan DPRD Tulungagung melakukan rapat bersama seluruh ketua fraksi DPRD Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (10/8) siang. “Kami menunggu besok (Rabu, 11/8) kepastiannya,” ujar Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, usai rapat.

Menurut dia, kepastian pengiriman nama anggota Fraksi Golkar dalam keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup saat ini sedang ditunggu oleh pimpinan dewan. Apalagi , fraksi lainnya sudah mengirim nama anggotanya dan pimpinan DPRD Tulunggung tengah menyiapkan pembentukan Pansus Pemilihan Wabup setelah Bupati Tulungagung menyerahkan surat pencalonan wabup dari gabungan parpol pengusung.

Marsono menghargai putusan Fraksi Golkar yang masih belum mengirim nama anggotanya yang akan duduk di keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup. Meski ia pun menyatakan pemberian waktu satu hari bagi Fraksi Golkar untuk mengirim nama anggotanya juga sebagai bentuk demokratisasi dari pimpinan dewan. “Kami punya target pembentukan Pansus Pemilihan Wabup lebih cepat lebih baik,” tandasnya.

Soal putusan yang akan diambil oleh Fraksi Golkar, Marsono tidak mau berandai-andai. Ia menegaskan tidak ada lagi revisi dalam jumlah keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup yang berjumlah 12 orang. “Sudah ditetapkan dan sudah final,” tuturnya.

Berdasar hitungan proporsionalitas yang telah disepakati pimpinan dewan dan seluruh ketua fraksi, semua fraksi mendapat kursi dalam keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup dengan hitungan jumlah anggota fraksi dibagi jumlah anggota DPRD dikalikan jumlah kebutuhan panitia pemilihan. Berdasar hitungan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan mendapat 3 kursi, Fraksi PKB (2 kursi), Fraksi Golkar (1 kursi), Fraksi PAN (1 kursi), Fraksi Gerindra (2 kursi), Fraksi Demokrat, Nasdem, PBB (2 kursi) dan Fraksi Hati Nurani Bersatu (1 kursi).

Sementara itu, Ketua Fraksi Golkar DPRD Tulungagung, H Sukanto Skep.Ners Mkes, mengakui belum menyetor nama anggota Fraksi Golkar yang akan duduk di Pansus Pemilihan Wabup. “Tetapi ini bukan berarti kami tidak akan mengirim nama,” ujarnya.

Ia mengatakan keputusan pengiriman nama tersebut masih akan menunggu rapat internal Fraksi Golkar yang rencananya akan dilakukan pada Rabu (11/8) sore. “Setelah ada keputusan akan ada rapat lagi dengan pimpinan dewan pada malam harinya,” sambungnya.

Sukanto selanjutnya membeberkan jika sesuai hitungan proporsional menurut versi fraksinya seharusnya Fraksi Golkar dalam keanggotaan Pansus Pemilihan Wabup berjumlah dua orang. Tidak satu orang. “Dasar kami, rumus itu bisa berubah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Ia menandaskan tidak ada niatan dari Fraksi Golkar untuk menghambat proses pembentukan Pansus Pemilihan Wabup. Terlebih sampai melakukan pemboikotan. “ Pemboikotan itu bukan sifat Golkar,” pungkasnya.

sukanto, fraksi golkar
Sukanto