Harus Tetap Tingkatkan Kinerja Setelah Kembali Terima WTP

0
523
WTP (1)
Marsono menerima LHP LKPD TA 2020 dengan opini WTP dari Kepala BPK Jawa Timur,Joko Agus Setyono, Jumat (28/5).

DPRD TULUNGAGUNG – Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, mengapresiasi Pemkab Tulungagung kembali menerima opini Wajar Tanpa Penegecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020. Ia berharap capaian tersebut dapat semakin membuat pemerintahan daerah di Tulungagung semakin meningkatkan kinerjanya.

“Disyukuri iya. Tetapi tetap harus terbangun spirit bahwa ke depan harus ada peningkatan kinerja sehingga capaian WTP hari ini dapat menjadi pijakan untuk kita pertahankan atau mencapai yang lebih baik lagi,” ujarnya, Jumat (28/5).

WTP (2)
Marsono dan Bupati Maryoto Birowo menunjukkan LHP LKPD TA 2020 yang diterima dari Kepala BPK Jawa Timur.

Menurut dia, opini WTP dari BPK merupakan hasil kerja semua pihak yang saling mendukung dan menguatkan dalam sistem pemerintahan. “Opini WTP terbangun atas proses bersama,” tuturnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini selanjutnya membeberkan kinerja dari Pemkab Tulungagung yang perlu ditingkatkan lagi utamanya terkait pelayanan program kerakyatan. Di antaranya, pelayanan publik dan infrastruktur.

“Hal-hal yang belum maksimal itu dapat dimaksimalkan. Semisal proses pelayanan publik, juga penguatan pembangunan infrastruktur di tahun ini dan seterusnya. Tapi intinya, kami (DPRD) pun hadir untuk saling menguatkan dan melengkapi untuk menghadapi persoalan di pemerintahan,” paparnya.

WTP (3)
Marsono dan Bupati Maryoto menandatangani berita acara penerimaan LHP LKPD TA 2020.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2020 pada Pemkab Tulungagung dilakukan oleh BPK Jawa Timur di Kantor BPK Jawa Timur, Jumat (28/5). LHP atas LKPD TA 2020 tersebut diserahkan langsung Kepala BPK Jawa Timur, Joko Agus Setyono, pada Marsono dan Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM.

Pemkab Tulungagung pada tahun 2020 lalu juga mendapat opini WTP dari BPK atas LHP LKPD TA 2019. Namun karena saat itu awal pandemi Covid-19, penyerahannya oleh BPK Jawa Timur dilakukan secara virtual.