Pimpinan dan Anggota Dewan Reses Selama Tiga Hari

0
883
sekwan sudarmaji
Sudarmaji

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung selama tiga hari melakukan kegiatan reses. Kegiatan reses masa sidang III tahun sidang II ini dimulai sejak Senin (3/5) kemarin sampai Rabu (5/5) besok.

Sekretaris DPRD Tulungagung, Sudarmaji SSos MSi, di Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (4/5), mengungkapkan seperti reses-reses sebelumnya, semua pimpinan dan anggota dewan saat melakukan reses menyerap aspirasi masyarakat dengan konstituen di daerah pemilihannya masing-masing. “Pimpinan dan anggota dewan menampung aspirasi masyakarat dan nantinya akan dituangkan dalam pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Tulungagung sebagai acuan dalam Musrenbang,” ujarnya.

Selanjutnya, ia menyebut karena masih dalam masa pandemi Covid-19 semua pimpinan dan anggota dewan yang mengikuti kegiatan reses tidak diperbolehkan melebihi jam malam saat melakukan pertemuan dengan konstituen. Mereka sudah harus menyelesaikan kegiatan atau pertemuannya sebelum pukul 21.00 WIB.

Selain itu, menurut Sudarmaji, semua anggota dewan dan konstituen yang hadir dalam kegiatan atau pertemuan reses harus pula menerapkan protokol kesehatan dengan ketat. Bahkan jumlah yang hadir juga dibatasi. “Semua harus menerapkan prokes dengan ketat,” tandasnya.

Mantan Kabag Humas dan Protokol Kabupaten Tulungagung ini juga membeberkan jika semua anggota DPRD Tulungagung mengikuti kegiatan reses pada masa sidang sekarang ini. Tak terkecuali pimpinan dewan.

Sedang kegiatan reses yang hanya berlangsung selama tiga hari, Sudarmaji menyatakan karena dimampatkan di saat bulan Ramadan. “Sesuai Tatib DPRD Tulungagung kegiatan reses disebutkan bisa dilakukan maksimal selama enam hari,” ucapnya.