Terkendala SIPD, Komisi C Minta RSUD Tetap Bantu Maskin Berobat Dapat Keringanan

0
1276
rapat kerja kom c gabungan
Rapat kerja Komisi C yang mengundang Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, BPKAD dan Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH, Selasa (6/4).

DPRD TULUNGAGUNG – Komisi C DPRD Tulungagung meminta RSUD dr Iskak Tulungagung untuk tetap membantu masyarakat miskin (maskin) yang berobat mendapat keringan meski saat ini terkendala macetnya sistem aplikasi di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).

“Untuk membantu maskin yang mengajukan berobat dengan SKTM (surat keterangan tidak mampu) itu, RSUD dr Iskak selama mengalami kemacetan di sistem SIPD gunakan dulu sitem pembayaran LS . Artinya, rumah sakit menalangi dulu keuangannya nanti diklaimkan pada BPKAD,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, usai rapat kerja bersama Dinas Kesehatan, RSUD dr Iskak, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Bagian Organisasi Setda Kabupaten Tulungagung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (6/4).

Menurut dia, maskin yang berobat di rumah sakit milik Pemkab Tulungagung itu pada prinsipnya harus dibantu pembiayaannya. Jangan sampai hanya terkendala sistem SIPD kemudian pembiayaannya juga mengalami kendala.

“Karena itu, rapat kerja hari ini dilakukan untuk menyikapi kendala macetnya SIPD yang membuat sistem tidak bisa mencairkan selama tiga hari terakhir di bulan April ini,” tuturnya.

Soal rapat kerja yang dimulai pada pukul 13.00 WIB itu dilakukan secara gabungan, Heru Santoso menyebut saat ini RSUD dr Iskak sudah menjadi unit khusus di Dinas Kesehatan. Direktur RSUD dr Iskak dalam sistem administrasi keuangan di SIPD tidak lagi menjadi PA (pengguna anggaran) tetapi sebagai KPA (kuasa pengguna anggaran).

“Namun dalam pelaksanaannya tetap sejajar antara Direktur RSUD dr Iskak dan Kepala Dinas Kesehatan. Bukan di bawahnya,” sambungnya.

Politisi asal PDI Perjuangan ini selanjutnya menandaskan pada tahun 2021 sudah ada anggaran dari APBD Kabupaten Tulungagung sebesar Rp 4 miliar untuk membantu pengobatan bagi maskin yang sakit. Anggaran tersebut bisa saja bertambah sesuai kebutuhan dalam perubahan APBD.

“Intinya, masalah kesehatan ini kita utamakan. Jika tidak mampu harus mendapat keringanan, syukur bila mendapatkan pembebasan biaya. Selama ini bantuan melihat kondisi pasien. Ada survei yang dilakukan tim teknis, sehingga ada yang dibebaskan biayanya, ada yang separuh dan ada pula yang dibantu 30 persen. Jadi melihat keadaan pasien,” paparnya.