DPRD TULUNGAGUNG – DPRD Tulungagung menerima kedatangan pimpinan dan anggota Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kabupaten Madiun, Selasa (23/3). Kedatangan mereka untuk sharing terkait pembuatan Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu.
Kedatangan rombongan dari Kabupaten Madiun yang dipimpin Ketua Pansus I DPRD Kabupaten Madiun, Guntur, ini diterima oleh Kasubag Humas, Protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri beberapa pejabat OPD lingkup Pemkab Tulungagung. Di antaranya, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS) Kabupaten Tulungagung, Drs Maryaji MSi serta pejabat dari Bappeda Kabupaten Tulungagung.
Susilowati saat pertemuan berlangsung sempat meminta maaf karena pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung yang sedianya akan menerima kedatangan pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Madiun berhalangan hadir. Namun demikian, pertemuan untuk sharing terkait Raperda tentang Retribusi Perizinan Tertentu tetap berlanjut.
Maryaji yang mewakili Pemkab Tulungagung memberi penjelasan dengan gamblang atas beberapa pertanyaan yang diajukan oleh pimpinan dan anggota Pansus I DPRD Kabupaten Madiun. Termasuk soal tarikan retribusi perizinan tertentu yang telah dilakukan oleh Pemkab Tulungagung, seperti IMB, HO untuk industri dan juga retribusi untuk usaha SPBU.