DPRD TULUNGAGUNG – Uji coba penerapan perangkat elektronik traffic law enforcement (ETLE) atau tilang elektronik oleh Polres Tulungagung mulai hari ini, Kamis (18/3),harus dibarengi dengan sosialisasi pada masyarakat. Sosialisasi tersebut untuk mengedukasi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalulintas.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Tulungagung, Marsono SSos, Kamis (18/3). “Harus ada sosialisasi di masyarakat terkait penerapan tilang elektronik. Tanpa sosialisai ada problem. Masyakarat menjadi tidak tahu,” ujarnya.
Sebagai wakil rakyat, Marsono setuju-setuju saja dengan penerapan tilang elektronik tersebut. Apalagi saat ini di era globalisasi. “Sederhana saja sesuatu yang bermuara ke kemaslahatan masyarakat kami dukung,” tuturnya.
Ia pun mengajak para tokoh di Tulungagung untuk memberi contoh pada masyarakat. Utamanya, dalam kedisplinan berlalulintas.
“Kepatuhan hukum bermula dari diri sendiri dulu. Para tokoh memberi contoh yang baik untuk diteladani oleh masyarakat,” paparnya.
Selanjutnya, Marsono mengatakan ada dua instansi yang harus bersinergi dalam sosialisasi penerapan tilang elektronik di Kota Marmer. Yakni, Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.
“Harus ada sinergi untuk sosialisasi ini antara pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung. Kami sebagai lembaga fungsi kontrol, memberikan motivasi, spirit dan pengawalan,” paparnya.
Politisi PDI Perjuangan ini tidak memberi jangka waktu tertentu untuk sosialisasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan sosialisasi pada masyarakat tergantung dari sinergi antara Polres Tulungagung dan Dinas Perhubungan Kabupaten Tulungagung.