DPRD TULUNGAGUNG – Kantor DPRD Tulungagung kedatangan pimpinan dan anggota Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Bupati DPRD Kabupaten Pamekasan, Selasa (16/3). Mereka datang untuk sharing terkait tata tertib pemilihan wakil bupati tersebut.
Rombongan dari DPRD Kabupaten Pamekasan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pamekasan, Fathor Rohman MSi, ini diterima Kasubag Humas, protokol dan Publikasi Sekretariat DPRD Tulungagung, Susilowati SSos, di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Seusai pertemuan, Susilowati mengungkapkan ada perbedaan mendasar terkait latar belakang pemilihan wabup antara Tulungagung dan Pamekasan. “Kalau pamkesan karena alasan meninggal dunia, tapi kalau Tulungagung akibat putusan dari pengadilan,” ujarnya.
Selanjutnya, Susilowati menjelaskan pada rombongan dari DPRD Kabupaten Pamekasan, jika Tatib Pemilihan Wabup Tulungagung sampai saat ini belum ditetapkan, meski sudah selesai dievaluasi oleh Gubernur Jatim. Penetapan tatib tersebut menunggu partai politik pengusung mendaftarkan calon wabupnya ke DPRD Tulungagung.
“Jadi sampai sekarang karena belum ada yang mendaftar, tatib belum ditetapkan. Padahal tatibnya sudah selesai dibahas dan final. Serta sudah pula mendapat evaluasi dari gubernur,” paparnya.
Sebagai bahan referensi atau pembanding untuk DPRD Kabupaten Pamekasan, menurut Susilowati, DPRD Tulungagung memberikan draf Tatib Pemilihan Wabup Tulungagung pada Fathor Rohman. “Hanya sebagai bahan sandingan saja. Apalagi Tatib Pemilihan Wabup Pamekasan katanya belum dilakukan evaluasi ke gubernur,” pungkasnya.