
DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung melakukan kunjungan pengawasan ke Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung, Selasa (19/1). Mereka mempertanyakan kelangsungan dan kelancaran Program Pangan Non Tunai (BPNT).
Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori SH, mengungkapkan dalam kunjungan tersebut Komisi C mempertanyakan hasil dari temuan lapangan terkait program BPNT. Utamanya, soal kelancaran penerimaannya pada keluarga penerima manfaat (KPM).
“Dari temuan lapangan, di Kecamatan Pakel kami menemukan ada e-warung saat mengundang KPM belum lengkap barangnya. Seperti berasnya ada, tapi telurnya belum ada,” ujarnya.
Komisi C DPRD Tulungagung, lanjut dia, berharap Dinsos Kabupaten Tulungagung melakukan tindak lanjut terhadap masalah tersebut, meski hampir sebagian besar e-warung sudah melakukan pelayanan yang baik pada KPM. “Harus diselesaikan. Apa permasalahannya, apa kendalanya sampai terjadi begitu,” tandasnya.
Politisi asal Partai Golkar dan mantan Kepala Desa Tiudan Kecamatan Gondang ini selanjutnya menyatakan saat bersama sejumlah anggota Komisi C DPRD Tulungagung di Kantor Dinsos Kabupaten Tulungagung juga mempertanyakan jumlah KPM di Tulungagung yang menyusut. Pengurangannya mencapai sekitar 15.000 KPM.
“Setelah kami konfirmasi ke Dinsos memang betul ada pengurangan sekitar 15.000 KPM dari yang semula 82.000-an KPM. Susutnya penerima KPM ini akibat setelah diverikasi oleh kementerian ada yang meninggal dunia dan ada yang namanya double sebagai penerima bantuan sosial,” paparnya.
Asrori lebih lanjut berharap pula meski sudah ada verifikasi oleh pemerintah pusat terkait jumlah PKM di Tulungagung, namun tidak berarti Dinsos Kabupaten Tulungagung tidak lagi melakukan pendataan. “Kalau kemudian masih ada warga yang layak mendapat bantuan sosial mengapa tidak harus didata agar mendapatkannya,” tuturnya.
Selain itu, Asrori meminta Dinsos Kabupaten Tulungagung untuk lebih jeli lagi setelah melakukan labelisasi rumah penerima KPM. Masalahnya, ada informasi dan temuan satu rumah yang sangat layak huni tertempel label sebagai KPM. “Tujuan dari labelisasi agar menumbuhkan rasa malu bagi penerima KPM yang secara ekonomi sudah mampu. Tetapi kenyataannya masih ada sebagian kecil yang masih tidak malu,” pungkasnya.