Komisi C Inspeksi Bangunan Pasar Rakyat Ngunut

0
1489
Pimpinan dan anggota Komisi C saat melihat bangunan dan penataan kios di Pasar Rakyat Ngunut, Selasa (12/2).
Pimpinan dan anggota Komisi C saat melihat bangunan dan penataan kios di Pasar Rakyat Ngunut, Selasa (12/2).

DPRD TULUNGAGUNG – Pimpinan dan anggota Komisi C DPRD Tulungagung, Selasa (12/1), melakukan inspeksi di Pasar Rakyat Ngunut yang sudah terbangun kembali pasca kebakaran pada November 2019 lalu. Mereka melihat kondisi bangunan pasar yang bakal segera digunakan para pedagang tersebut.

Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, H Asrori SH, menyatakan kondisi kondisi bangunan Pasar Ngunut yang baru dibangun sudah layak untuk ditempati pedagang. “Bangunannya bagus. Penataan kios pun sesuai harapan,” ujarnya.

Ia meminta nantinya para pedagang dapat berdagang kembali dengan tertib di pasar yang baru dibangun itu. “Tinggal mencari hari baik saja untuk peresmiannya. Ancer-ancernya peresmian itu antara tanggal 20-25 Januari 2021,” bebernya.

Selanjutnya, Asrori berharap dalam peresmian Pasar Rakyat Ngunut yang baru nanti tidak dilakukan dengan cara mengumpulkan atau mengundang banyak orang. Mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19.

Spanduk besar bertuliskan kios dan los tidak diperjual belikan juga menjadi perhatian pimpinan dan anggota Komisi C ketika inspeksi di Pasar Rakyat Ngunut, Selasa (12/2).
Spanduk besar bertuliskan kios dan los tidak diperjual belikan juga menjadi perhatian pimpinan dan anggota Komisi C ketika inspeksi di Pasar Rakyat Ngunut, Selasa (12/2).

“Kalau bisa peresmiannya dengan cara virtual saja. Saat ini kan belum memungkinkan untuk mengumpulkan banyak orang untuk peresmian,” paparnya.

Dalam inspeksi yang diikuti juga oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tulungagung, Dra Imroatul Mufidah MSi, ini Komisi C DPRD Tulungagung, menurut Asrori juga berharap bagi pedagang lama yang mempunyai kios lebih dari empat kios bahkan sampai enam kios untuk tidak lagi mendapatkan kios sejumlah tersebut. Masalahnya, antara jumlah pedagang dan jumlah kios saat ini tidak berimbang. “Maksimal bisa dapat kembali dua kios,” tuturnya.

Sementara terkait isu jual beli kios, politisi Partai Golkar ini menyatakan hal itu tidak terjadi di Pasar Ngunut. Apalagi, Disperindag Kabupaten Tulungagung sudah memasang spanduk di lokasi Pasar Rakyat Ngunut bahwa kios dan los tidak diperjual belikan. “Nggak ada jual beli kios atau los,” tandasnya.