DPRD TULUNGAGUNG – Dari 20 rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang masuk dalam dalam program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) Kabupaten Tulungagung tahun 2021, delapan Ranperda di antaranya merupakan insiatif DPRD Tulungagung.
Demikian diungkapkan Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Tulungagung, Samsul Huda MPdI, Minggu (22/11). “Dari 20 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021, delapan Ranperda di antaranya merupakan inisiatif DPRD Tulungagung. Selebihnya inisiatif Pemkab Tulungagung,” ujarnya.
Sebelumnya, menurut Samsul Huda dalam rapat koordinasi antara Bapemperda dan Tim Asistensi Pembahas Ranperda Pemkab Tulungagung pada Sabtu (21/11) malam, didapat kepastian ada 20 Ranperda yang masuk dalam Propemperda tahun 2021. “Selanjutnya 20 Ranperda yang telah masuk dalam Propemperda tahun 2021 tersebut akan dikonsultasikan ke Biro Hukum Pemprov Jatim. Setelah itu, baru akan ditetapkan sebagai propemperda tahun 2021 dalam rapat paripurna DPRD Tulungagung,” tutur politisi asal PDI Perjuangan ini.
Ada pun delapan Ranperda inisitiatif DPRD Tulungagung yang masuk dalam Propemperda tahun 2021 dan rencananya akan dibahas pada tahun depan, di antaranya, Ranperda tentang Pencegahan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotka, Ranperda tentang Program Jaminan Ketenagakerjaan bagi Honorer Aparatur Desa dan Pekerja Bukan Penerima Upah, Ranperda tentang Perusahaan Daerah (PD) Pasar, Ranperda tentang Pengendalian Menera dan Serta Optik, Ranbperda tentang Pengelolaan Sumberdaya Air, serta Ranperda tentang Pengelolaan Sampah.
Sedang, terkait jumlah Ranperda dalam Propemperda tahun 2020 yang telah diselesaikan pembahasannya oleh DPRD dan Pemkab Tulungagung, Samsul Huda menandaskan secara keseluruhan sudah masuk dalam pembahasan. “Propemperda perubahan tahun 2020 semua sudah masuk pembahasan, termasuk Ranperda APBD Tahun 2021 menunggu diparipurnakan dan perda yang lain penetapannya menunggu fasilitasi dari pemerintah provinsi turun,” paparnya.