DPRD TULUNGAGUNG – Komisi A DPRD Tulungagung bakal segera menyelesaikan aduan terkait tukar guling tanah kas Desa Besole Kecamatan Besuki. Rencananya, dalam waktu dekat mereka akan mengundang tokoh masyarakat Desa Besole dan pihak eksekutif (Pemkab Tulungagung dan BPN) untuk audiensi bersama guna penyelesaian masalah tersebut.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan, saat menerima belasan tokoh masyarakat Desa Besole yang mengadukan persoalan tukar guling tanah kas Desa Besole di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Selasa (4/8). “Banyak surat aduan masuk di Komisi A, tetapi kami akan dahulukan yang persoalan tukar guling tanah kas Desa Besole. Ini prioritas untuk diselesaikan,” ujarnya.
Menurut politisi asal Partai Gerindra ini, pertemuan antara tokoh masyarakat Desa Besole dan pihak eksekutif akan digelar oleh Komisi A DPRD Tulungagung setelah mereka melakukan audiensi atau pertemuan dengan pihak eksekutif. “Karena itu, pada hari ini kami belum bisa memutuskan terkait persoalan tukar guling tanah kas Desa Besole sebab baru menerima aduan dari satu pihak saja (tokoh masyarakat Desa Besole). Nanti kami cross check (pemeriksaan silang) juga dengan eksekutif,” tuturnya.
Sebelumnya, Siswanto, salah seorang tokoh masyarakat Desa Besole saat pertemuan berlangsung membeberkan beberapa permasalahan dalam proses tukar guling tanah kas Desa Besole yang menurut mereka tidak sesuai dengan prosedur dan cenderung melanggar ketentuan perundang-undangan. Ada tiga permasalahan pokok yang ia utarakan, yakni terkait peruntukan tukar guling, rekomendasi yang hanya dari Bupati Tulungagung dan appraisal (penilaian) aset yang sudah dianggap kedaluwarsa.
“Tanah kas desa yang ditukar guling peruntukannya untuk rumah tempat tinggal perorangan atau pribadi. Ini bertentangan dan melanggar pasal 32 Permendagri No. 1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa,” ujarnya.
Siswanto juga memaparkan beberapa permasalahan lainnya. Namun ia menyatakan tiga permasalahan yang disebutkannya tersebut merupakan permasalahan pokok dalam persoalan tukar guling tanah kas Desa Besole. “Kami pun sudah berkirim surat kepada DPMD dan Inspektorat Provinsi Jawa Timur,” sambungnya.
Hadir pula dalam audiensi dengan tokoh masyarakat Desa Besole ini beberapa pimpinan dan anggota Komisi A DPRD Tulungagung lainnya. Di antaranya, H Renno Mardi Putro Spd, Imam Khoirudin, Imam Kambali, Samsul Huda SAg MPd dan Hj Binti Luklukah SM.