Menerima Kunjungan Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo  

0
1396
Yuwono memberikan cinderamata pada Muhamad Amin Hadar usai pertemuan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (20/7).
Yuwono memberikan cinderamata pada Muhamad Amin Hadar usai pertemuan di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung, Senin (20/7).

DPRD TULUNGAGUNG  – Kantor DPRD Tulungagung kembali kedatangan kunjungan anggota dewan dari berbagai kota dan kabupaten. Kali ini yang datang berkunjung, Senin (20/7), adalah pimpinan dan anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo.

Kedatangan mereka disambut dan diterima oleh Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Drs  Yuwono Pramudianto, dan Kabag Umum Sekretariat DPRD Tulungagung, Lilik Djatmikawati SPd. Pertemuan berlangsung di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.

Yuwono saat itu menyampaikan permohonan maaf karena kedatangan rombongan dari Kabupaten Probolinggo tersebut tidak dapat ditemui oleh pimpinan dan anggota DPRD Tulungagung. Sedianya mereka akan diterima oleh pimpinan dan anggota Komisi A dan Komisi C DPRD Tulungagung. “Tetapi pimpinan dan anggota Komisi A dan Komisi C sekarang sedang berada di luar kota,” ujarnya.

Namun demikian meski tidak ditemui anggota DPRD Tulungagung pertemuan terus berlanjut. Pimpinan rombongan dari DPRD Kabupaten Probolinggo,Muhamad Amin Hadar SH, menyebut kedatangan mereka untuk sharing terkait peran DPRD dalam mendukung pengembangan kompetensi SDM ASN dan mendukung PAD di masa pandemi Covid-19.

Ketika menjawab pertanyaan-pertanyaan dari anggota Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Probolinggo, Yuwono menjelaskan anggaran untuk DPRD Tulungagung juga mengalami refokusing dalam pandemi Covid-19. Besarannya mencapai Rp 9 miliar.

“Dana tersebut untuk kegiatan bansos dan telah diterimakan oleh yang berhak menerimanya. Dalam penerimaan bansos di Tulungagung satu KK (kepala keluarga) hanya menerima satu bansos saja. Tidak boleh sampai double,” paparnya.

Yuwono juga membeberkan tidak ada pembentukan panja atau pansus di DPRD Tulungagung terkait pengawasan terhadap pelaksanaan wewenang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung.