DPRD TULUNGAGUNG – Komisi B DPRD Tulungagung juga sudah mulai melakukan hearing dengan OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang menjadi mitra kerjanya, Selasa (7/7). Hearing dalam rangka pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tulungagung tahun anggaran 2019 ini berlangsung di Ruang Komisi C Kantor DPRD Tulungagung.
Ketua Komisi B DPRD Tulungagung, Susilowati SE, mengungkapkan kendati baru memulai hearing pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tulungagung tahun anggaran 2019, namun dia yakin pembahasan akan berlangsung sesuai jadwal. “Insya Allah hearing bersama OPD mitra kerja akan selesai selama dua hari,” katanya.
Sejumlah OPD lingkup Pemkab Tulungagung yang melakukan hearing bersama Komisi B DPRD Tulungagung hari ini, Selasa (7/7), di antaranya adalah Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Tulungagung.
Sementara itu, Komisi D DPRD Tulungagung juga terus melakukan hearing dengan para OPD mitra kerjanya. Setelah kemarin menggelar hearing perdana, hari ini Komisi D melakukan hearing membahas Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tulungagung tahun anggaran 2019 dengan sejumlah OPD lainnya di Ruang Aspirasi Kantor DPRD Tulungagung.
Sedang Komisi C DPRD Tulungagung melanjutkan hearing dengan sejumlah mitra kerja mereka di Ruang Graha Wicaksana Kantor DPRD Tulungagung. Ada pun OPD yang melakukan hearing dengan Komisi C tersebut adalah RSUD dr Iskak, Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung dan Dinas KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Tulungagung.
Seusai hearing Wakil Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Heru Santoso MPd, menyatakan Komisi C mengapresiasi kinerja OPD karena secara umum pelaksanaan kegiatan sesuai target dan renja tahun 2019. “Tetapi kami juga menekankan peningkatan pelayanan prima pada masyarakat dengan adanya sembilan Puskesmas berstatus BLUD,