DPRD TULUNGAGUNG – Setelah Bupati Tulungagung, Drs Maryoto Birowo MM, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019, mulai hari ini, Senin (6/7), Komisi-Komisi di DPRD Tulungagung melakukan pembahasan bersama mitra kerja mereka, yakni OPD dan BUMD Pemkab Tulungagung.
Ada tiga Komisi yang hari ini melakukan hearing pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 bersama OPD lingkup Pemkab Tulungagung dan BUMD milik Pemkab Tulungagung. Yakni Komisi A, Komisi C dan Komisi D.
Komisi A melakukan hearing dengan seluruh Camat se-Kabupaten Tulungagung dan dilanjutkan dengan mitra kerja OPD pada siang harinya. Sedang Komisi C melakukan hearing dengan semua pimpinan BUMD milik Pemkab Tulungagung. Sementara Komisi D hearing bersama OPD mitra kerja mereka di antaranya Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Tulungagung.
Rencananya, hearing bersama OPD dan BUMD Pemkab Tulungagung ini akan berlangsung dalam sepekan ini. Termasuk Komisi B DPRD Tulungagung yang baru akan mulai melakukan hearing pada Selasa (7/7) besok. Bahkan Komisi A DPRD Tulungagung sudah berencana menuntaskannya hanya dalam waktu dua hari saja.
“Sudah dijadwalkan untuk maraton hearing bersama OPD mitra Komisi A. Karena itu, dua hari sudah selesai semuanya,” ujar Ketua Komisi A DPRD Tulungagung, Gunawan.
Begitu pula yang disampaikan Ketua Komisi C DPRD Tulungagung, Asrori SH. Menurut dia, Komisi C DPRD Tulungagung sudah menjadwalkan pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2019 dengan OPD mitra kerja mereka selama tiga hari. “Tiga hari pembahasan sudah selesai. Kami mulai hearing hari ini (Senin, 6/7),” paparnya.